Peran Orang Tua di Rumah Dinilai Penting untuk Menanamkan Moderasi Beragama pada Anak

Peran Orang Tua di Rumah Dinilai Penting untuk Menanamkan Moderasi Beragama pada Anak

Sepanjang 2025, Indonesia kembali mencatat sejumlah peristiwa intoleransi yang dinilai mencederai fondasi toleransi beragama dalam kehidupan bermasyarakat. Beberapa insiden yang disorot antara lain pembubaran retret pelajar Kristen di Sukabumi pada Juni 2025 dan perusakan rumah doa di Padang pada Juli 2025.

Pada Agustus 2025, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sedikitnya delapan kasus intoleransi di sejumlah wilayah, seperti Sukabumi, Depok, dan Padang. Kasus-kasus tersebut sebagian besar berkaitan dengan penolakan kegiatan ibadah atau pengrusakan rumah doa umat beragama minoritas.

Rangkaian peristiwa itu dipandang tidak hanya sebagai persoalan administratif atau sosial, tetapi juga dapat menimbulkan tekanan psikologis, terutama bagi anak-anak yang menyaksikan atau mengalami langsung kejadian tersebut. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara khusus mengecam tindakan intoleransi di Padang karena dinilai berdampak negatif terhadap kondisi psikologis anak, termasuk memunculkan rasa takut dan hilangnya rasa aman. KPAI menegaskan perlunya pendampingan psikososial bagi anak korban.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa jaminan hukum terkait kebebasan beragama tidak selalu berjalan seiring dengan praktik toleransi di lapangan. Jika dibiarkan, anak-anak berisiko tumbuh dalam lingkungan yang dipenuhi prasangka, stigma sosial, serta potensi konflik antar-kelompok keyakinan yang dapat melemahkan persatuan dan keharmonisan sosial.

Dalam konteks ini, pendidikan moderasi beragama dipandang perlu dimulai sedini mungkin dan dilakukan secara menyeluruh. Upaya tersebut tidak hanya ditempatkan di sekolah atau komunitas, tetapi juga di rumah, tempat anak pertama kali belajar memahami hubungan sosial, norma, dan nilai. Orang tua dinilai memiliki peran sebagai pendidik pertama dan utama.

Pendidikan moderasi beragama di keluarga tidak sebatas pengenalan ritual atau doktrin agama tertentu, melainkan juga mencakup pembentukan sikap menghormati perbedaan, kemampuan berdialog, pemahaman nilai kemanusiaan universal, serta empati terhadap sesama. Keluarga menjadi lingkungan awal tempat anak mengamati dan meniru perilaku sosial orang-orang terdekat.

Ketika orang tua menunjukkan sikap menghargai perbedaan keyakinan, menjelaskan pentingnya toleransi secara konsisten, dan menanamkan nilai moderasi dalam keseharian, anak dinilai berpeluang membangun cara pandang yang lebih inklusif. Anak yang tumbuh dalam keluarga dengan komunikasi terbuka dan nilai toleransi yang kuat juga cenderung memiliki kompetensi sosial yang lebih baik, termasuk kemampuan menyelesaikan konflik, berempati, dan menghormati perbedaan.

Peran orang tua dalam pendidikan moderasi beragama di rumah disebut mencakup beberapa aspek. Pertama, menjadi teladan dalam bersikap toleran, menghormati keyakinan lain, serta menunjukkan penghargaan terhadap keragaman nilai sosial. Keteladanan ini memberi contoh nyata bagi anak, misalnya melalui cara orang tua berinteraksi dengan tetangga atau teman yang berbeda keyakinan secara hormat dan empatik.

Kedua, membangun komunikasi keluarga yang terbuka dan reflektif terkait isu sosial-keagamaan. Diskusi tentang toleransi, pengalaman sejarah konflik agama, atau membaca cerita mengenai tokoh yang menjaga kerukunan dinilai dapat memperluas wawasan anak dan membentuk kemampuan berpikir yang tidak mudah menghakimi perbedaan.

Ketiga, orang tua didorong bekerja sama dengan sekolah dan komunitas untuk memperkuat pendidikan moderasi beragama. Kajian Dian, Wahyu, dan Yayuk (2025) tentang peran lingkungan keluarga dalam membentuk sikap moderasi beragama pada anak menyimpulkan perlunya penguatan kapasitas keluarga melalui dukungan dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan serta pemimpin agama guna menciptakan ekosistem sosial yang inklusif dan harmonis. Pendidikan yang berjalan terpadu antara keluarga, sekolah, pemimpin agama, dan masyarakat dinilai berdampak lebih berkelanjutan dalam pembentukan karakter anak.

Tantangan lain datang dari modernisasi, globalisasi, dan digitalisasi yang mengubah cara anak berinteraksi dan memperoleh informasi. Anak dinilai lebih cepat terpapar konten bernuansa ekstrem atau provokatif, termasuk ujaran kebencian dan narasi diskriminatif di media sosial, yang dapat memperkuat sikap intoleran jika tidak dibarengi bimbingan nilai yang kuat di rumah. Laporan situasi intoleransi 2025 juga mencatat peningkatan narasi negatif di ruang publik dan sosial.

Karena itu, keterlibatan orang tua tidak hanya sebatas menyampaikan pesan toleransi, tetapi juga membimbing anak agar mampu memilah informasi secara kritis dan tetap menjunjung nilai kemanusiaan di tengah arus informasi digital.

Apabila pendidikan moderasi beragama di rumah tidak berjalan, anak berisiko tumbuh dengan pemahaman agama yang sempit dan berujung pada ekstremisme nilai, yang dapat melemahkan persatuan sosial. Sebaliknya, keterlibatan orang tua dalam menanamkan moderasi beragama dipandang berkontribusi pada penguatan kerukunan, penghormatan antarumat beragama, serta meminimalkan potensi konflik sosial di masa depan.

Dengan masih munculnya peristiwa intoleransi sepanjang 2025, pendidikan moderasi beragama di keluarga dipandang sebagai kebutuhan strategis agar anak tumbuh menjadi warga yang mampu menghormati perbedaan, berdialog secara damai, dan berkontribusi positif dalam masyarakat yang majemuk.