Peran Direksi dan Dewan Komisaris dalam Penguatan Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi

Peran Direksi dan Dewan Komisaris dalam Penguatan Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi

Direksi dan Dewan Komisaris memegang peran kunci dalam tata kelola perusahaan terkait penerapan prinsip keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI). Peran tersebut mencakup pengintegrasian prinsip DEI ke dalam kebijakan dan praktik perusahaan, termasuk dalam strategi bisnis serta proyek ekspansi.

Dalam aspek pemantauan, Direksi dan Dewan Komisaris juga meninjau representasi gender dan keberagaman di seluruh tingkat organisasi. Saat ini, perempuan memiliki proporsi 23,5% dalam jajaran Direksi dan Dewan Komisaris. Proporsi ini dinyatakan sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mendorong keberagaman dari tingkat tertinggi hingga ke seluruh bagian organisasi.

Selain itu, arahan strategis dan akuntabilitas pelaksanaan DEI diberikan melalui Komite Keberlanjutan. Komite ini secara rutin mengevaluasi kemajuan inisiatif DEI dan menyampaikan laporannya kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).