Pengurus Karang Taruna Kota Semarang 2025–2030 Dikukuhkan, Fokus Tangani Isu Sosial hingga Tingkat Kelurahan

Pengurus Karang Taruna Kota Semarang 2025–2030 Dikukuhkan, Fokus Tangani Isu Sosial hingga Tingkat Kelurahan

SEMARANG — Pengurus Karang Taruna Kota Semarang periode 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Senin (8/12) di Balai Kota Semarang. Kepengurusan baru ini menegaskan komitmen anak muda untuk terlibat langsung dalam penanganan persoalan sosial di Kota Semarang.

Ketua Karang Taruna Kota Semarang, Suragah Rambing, menyampaikan bahwa organisasi kepemudaan tersebut ingin melangkah lebih jauh dari sekadar wadah berkumpul. Ia menargetkan Karang Taruna mampu berdiri sejajar dengan organisasi sosial lain dan hadir lebih cepat ketika terjadi persoalan sosial di masyarakat.

“Harapannya Karang Taruna Kota Semarang bisa bersaing dengan organisasi sosial lain. Setiap ada permasalahan sosial, Karang Taruna bisa menjadi yang pertama hadir di lapangan,” ujarnya.

Dalam rencana kerja lima tahun ke depan, Karang Taruna memusatkan perhatian pada penanganan isu sosial dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Sejumlah program yang disiapkan antara lain bedah rumah, penyediaan air bersih, Rumah Sehat Karang Taruna, pelayanan ambulans, serta penyaluran satu ton beras setiap bulan bagi warga yang membutuhkan.

Suragah, yang akrab disapa Mas Rega, menjelaskan mekanisme kerja organisasi akan melibatkan jejaring hingga tingkat bawah. Ia mencontohkan, ketika ada warga yang memerlukan kursi roda, layanan kesehatan, atau renovasi rumah, informasi akan diteruskan ke Karang Taruna di wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.

“Kami turun langsung bersama kader wilayah,” ujarnya.

Dukungan juga disampaikan Pemerintah Kota Semarang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Endang Sarwiningsih Setyawulan, menilai terbentuknya kepengurusan baru dapat memperkuat empat pilar kesejahteraan sosial, yakni pemberdayaan, rehabilitasi, jaminan, dan perlindungan sosial.

Menurut Endang, penanganan kelompok rentan seperti lansia, balita terlantar, penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membutuhkan pendampingan langsung. Ia menilai Karang Taruna dapat memperluas jangkauan pelayanan sosial hingga tingkat bawah.

“Penanganan kelompok rentan seperti lansia, balita terlantar, disabilitas hingga ODGJ membutuhkan pendampingan langsung. Karang Taruna bisa memperkuat jangkauan di tingkat bawah,” kata Endang.

Endang juga mengingatkan agar Karang Taruna tidak berhenti pada seremoni pengukuhan, melainkan aktif bergerak dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, sebagaimana peran organisasi kemasyarakatan yang telah terbukti berjalan di lapangan.

Dengan struktur organisasi yang menjangkau hingga kelurahan, Karang Taruna Kota Semarang kini memikul harapan untuk menjadi mitra sekaligus perpanjangan tangan pemerintah dalam pelayanan sosial. Kepengurusan baru dituntut membuktikan bahwa energi anak muda mampu hadir sebagai solusi bagi persoalan sosial di Kota Semarang.