Pengamat: Polemik Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Sarat Nuansa Politik, APBN 2026 Disepakati DPR

Pengamat: Polemik Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Sarat Nuansa Politik, APBN 2026 Disepakati DPR

JAKARTA — Perdebatan mengenai sumber anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengemuka setelah muncul tudingan bahwa program tersebut mengambil atau menggerus anggaran pendidikan. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai polemik itu semestinya dibedah secara menyeluruh, baik dari sisi desain kebijakan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun proses legislasi yang telah berlangsung di DPR.

Menurut Trubus, penempatan Program MBG dalam fungsi pendidikan merupakan pendekatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara konseptual. Ia menjelaskan, penerima manfaat utama program tersebut adalah anak sekolah yang menjadi subjek dalam sistem pendidikan nasional.

“Kalau sasaran program adalah peserta didik, maka secara logika kebijakan publik memang relevan apabila dikelompokkan dalam fungsi pendidikan. Anak yang sehat dan terpenuhi kebutuhan gizinya memiliki kesiapan belajar yang lebih baik. Itu bagian dari investasi pendidikan jangka panjang,” ujar Trubus di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Trubus menilai cara pandang yang memisahkan secara tegas antara program makan bergizi dan sektor pendidikan merupakan pendekatan yang terlalu sempit. Dalam perspektif pembangunan sumber daya manusia, ia memandang intervensi gizi terhadap peserta didik sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.

Ia juga menekankan bahwa APBN Tahun Anggaran 2026 bukan produk sepihak pemerintah. Dokumen anggaran tersebut, kata dia, merupakan hasil pembahasan panjang antara pihak eksekutif dan legislatif, serta telah melalui proses persetujuan di DPR.