Penelitian: Algoritma Media Sosial Ikut Menentukan Isu IKN Menjadi Viral, Bukan Sekadar Banyaknya Konten

Penelitian: Algoritma Media Sosial Ikut Menentukan Isu IKN Menjadi Viral, Bukan Sekadar Banyaknya Konten

Percakapan publik mengenai pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di era digital disebut tidak lagi hanya dipengaruhi pemerintah, media massa, maupun masyarakat. Penelitian doktoral terbaru menyimpulkan algoritma media sosial kini turut berperan dalam menentukan isu mana yang mendapat perhatian publik hingga berkembang menjadi agenda bersama.

"Agenda publik tidak lagi dimonopoli oleh satu aktor. Ia terbentuk melalui interaksi antara manusia dan teknologi, termasuk algoritma yang mengatur rekomendasi konten, trending topic, hingga fitur For You Page," ujar Rustika Nur Istiqomah atau Rustika Herlambang dalam rilisnya, Rabu (8/7/2026).

Temuan itu disampaikan Rustika melalui disertasinya berjudul Algorithmic Intermedia Agenda-Setting dalam Isu Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN): Analisis Big Data Media Daring, Twitter/X, TikTok, serta Mekanisme Agenda-Building Pemerintah (2020–2024).

Penelitian tersebut menganalisis dinamika percakapan digital soal IKN sepanjang 2020 hingga 2024 dengan pendekatan Computational Social Science berbasis big data. Berbeda dari banyak riset komunikasi yang menggunakan sampel, studi ini mengolah keseluruhan populasi data (N=all) dari media daring, Twitter/X, dan TikTok selama sekitar 1.827 hari untuk memetakan pembentukan agenda publik di era algoritmik.

Salah satu temuan utama penelitian menyebut keberhasilan komunikasi digital tidak lagi ditentukan oleh banyaknya konten yang dipublikasikan. Rustika menjelaskan, produksi konten dalam jumlah besar belum tentu membuat isu menjadi perhatian publik.

Menurutnya, pesan yang dipublikasikan lebih sedikit justru dapat memperoleh resonansi lebih tinggi apabila hadir pada momentum yang tepat, dikemas sesuai karakter platform, serta diperkuat oleh mekanisme distribusi algoritma. Dalam penelitian tersebut, resonansi diukur melalui berbagai bentuk keterlibatan publik, seperti komentar, likes, shares, retweet, maupun bentuk interaksi digital lainnya.

"Di ruang digital saat ini, perhatian publik menjadi sumber daya yang sangat kompetitif. Yang menentukan bukan hanya seberapa banyak pesan dipublikasikan, tetapi seberapa besar resonansi yang berhasil dibangun," kata Rustika, yang juga Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2).

Penelitian itu juga menemukan perhatian publik terhadap isu IKN bersifat episodik. Intensitas percakapan meningkat pada momentum tertentu, seperti pengesahan Undang-Undang IKN, dinamika politik menjelang Pemilu, perkembangan pembangunan fisik, hingga penyelenggaraan peringatan Hari Kemerdekaan di kawasan IKN.

Rustika menilai temuan tersebut menunjukkan agenda publik tidak berkembang secara linear, melainkan bergerak mengikuti momentum politik, kebijakan, maupun peristiwa simbolik yang kemudian diperkuat oleh distribusi informasi di berbagai platform digital.

Selain itu, penelitian tersebut menyimpulkan setiap platform digital memiliki karakter berbeda dalam membentuk persepsi publik mengenai IKN.