Peneliti: Algoritma Media Sosial Mempengaruhi Cepat-Lambatnya Isu Menjadi Perhatian Publik

Peneliti: Algoritma Media Sosial Mempengaruhi Cepat-Lambatnya Isu Menjadi Perhatian Publik

Jakarta — Analis media sosial Rustika Herlambang menilai algoritma media sosial turut menentukan cepat atau lambatnya sebuah isu berkembang di masyarakat. Menurut dia, komunikasi kebijakan saat ini perlu memahami cara kerja perhatian publik dalam “marketplace of attention” yang dipengaruhi oleh manusia sekaligus algoritma.

“Komunikasi kebijakan hari ini harus memahami bagaimana perhatian publik bekerja dalam marketplace of attention yang dipengaruhi sekaligus oleh manusia dan algoritma. Membangun resonansi kini menjadi sama pentingnya dengan menyampaikan informasi,” kata Rustika dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Pandangan itu disampaikan Rustika berdasarkan penelitian doktoralnya berjudul “Algorithmic Intermedia Agenda-Setting dalam Isu Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN): Analisis Big Data Media Daring, Twitter/X, TikTok, serta Mekanisme Agenda-Building Pemerintah (2020–2024)”. Ia menyebut, dalam ekosistem digital, algoritma media sosial dapat memengaruhi sejauh mana sebuah pesan memperoleh resonansi di ruang publik, sekaligus menjadi faktor yang menentukan visibilitas isu.

Rustika, yang juga menjabat sebagai Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2), mengatakan agenda publik tidak lagi dimonopoli satu aktor. Menurut dia, agenda terbentuk melalui interaksi manusia dan teknologi, termasuk algoritma yang mengatur rekomendasi konten, trending topic, hingga fitur For You Page.

Salah satu temuan utama penelitiannya menunjukkan keberhasilan komunikasi digital tidak lagi ditentukan oleh banyaknya konten yang dipublikasikan. Produksi konten dalam jumlah besar, menurutnya, belum tentu berbanding lurus dengan perhatian publik.

Ia menjelaskan, pesan dengan jumlah publikasi lebih sedikit justru dapat memperoleh resonansi lebih tinggi apabila muncul pada momentum yang tepat, dikemas sesuai karakter platform, serta diperkuat oleh mekanisme distribusi algoritmik.

Penelitian tersebut juga menemukan perhatian publik terhadap isu pemerintahan seperti IKN bersifat episodik. Intensitas percakapan meningkat pada momentum tertentu, antara lain pengesahan Undang-Undang IKN, dinamika politik menjelang Pemilu, perkembangan pembangunan fisik, hingga penyelenggaraan peringatan Hari Kemerdekaan di kawasan IKN.

Temuan itu menunjukkan agenda publik tidak berkembang secara linear, melainkan bergerak mengikuti momentum politik, kebijakan, maupun peristiwa simbolik yang kemudian diperkuat oleh distribusi informasi di berbagai platform digital.

Rustika juga menyoroti perbedaan karakter tiap platform dalam membentuk persepsi publik mengenai IKN. Media daring, menurutnya, berperan memperkuat legitimasi melalui penyajian informasi kebijakan dan perkembangan pembangunan. Twitter/X menjadi ruang diskusi, kritik, serta kontestasi sudut pandang. Adapun TikTok lebih banyak membangun pengalaman visual dan emosional yang membuat isu kebijakan lebih mudah dipahami sekaligus dibagikan.

Melalui berbagai temuan itu, Rustika memperkenalkan model teoretis baru bernama Algorithmic Intermedia Agenda-Setting (AIAS). Model ini memperluas teori intermedia agenda-setting dengan menempatkan algoritma sebagai mediator penting dalam pembentukan agenda publik di era digital.

Dalam model AIAS, agenda publik dipahami sebagai hasil interaksi antara pemerintah, media massa, publik, kreator konten, dan sistem algoritma yang menentukan distribusi serta visibilitas informasi.

Rustika, yang baru meraih gelar Doktor dari Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran, menyampaikan teorinya juga menyoroti peluang sebuah isu menjadi agenda publik lebih besar ketika lima unsur bertemu bersamaan, yakni pesan, momentum, format, emosi, dan logika platform.