Memasuki pertengahan Maret 2026, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menunggu kepastian jadwal pencairan bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH). Informasi yang beredar di masyarakat menyebut pencairan dilakukan serentak pada awal bulan. Namun, penyaluran PKH disebut berlangsung bertahap, bergantung wilayah administrasi dan proses bank atau lembaga penyalur.
Dalam mekanisme penyaluran, sebagian penerima di beberapa daerah dapat lebih dulu menerima transfer, sementara wilayah lain menunggu proses berikutnya. Penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos atau bank penyalur, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, sesuai ketentuan dan kesiapan pemrosesan data di masing-masing daerah.
Maret kerap menjadi periode penting dalam penyaluran bansos karena beririsan dengan evaluasi triwulan pertama tahun anggaran. Selain PKH, masyarakat juga menantikan kelanjutan penyaluran Kartu Sembako BPNT. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) disebut terus melakukan verifikasi data agar bantuan tepat sasaran dan dapat diterima oleh penerima yang berhak.
Terkait besaran bantuan, nominal PKH mengacu pada ketetapan terbaru Kemensos. Rincian yang disebutkan meliputi kategori ibu hamil dan balita dengan estimasi Rp 750.000 per tahap, kategori lansia dan penyandang disabilitas dengan estimasi Rp 600.000 per tahap, serta kategori anak sekolah (SD/SMP/SMA) dengan nominal bervariasi sekitar Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap, tergantung jenjang pendidikan.
Untuk memastikan status sebagai penerima, masyarakat diminta melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos. Langkah ini dapat membantu menghindari kebingungan dan mengurangi kebutuhan untuk datang langsung ke kantor desa atau bank penyalur.

