Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menegaskan tidak memberikan ruang bagi normalisasi perilaku menyimpang, terutama terkait fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang dinilai kian memicu kekhawatiran di wilayah tersebut.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan persoalan itu tidak semata-mata isu individu, melainkan masalah sosial yang membutuhkan perhatian bersama dari berbagai lapisan masyarakat. Ia berharap masyarakat ikut membantu pemerintah dalam upaya pengendalian melalui pemberian pemahaman di lingkungan masing-masing.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi kekhawatiran yang berkembang terkait fenomena LGBT di Kota Mataram, sekaligus menanggapi peringatan dari pakar kesehatan jiwa Dr Rosalina Utamy yang beredar di media sosial. Dalam peringatan tersebut disebutkan eksistensi kelompok ini nyata dan mulai bergerak di bawah radar masyarakat.
Berdasarkan data dan informasi awal yang diterima, aktivitas kelompok tersebut disebut cenderung tertutup dan belum ditunjukkan secara publik atau formal. Meski demikian, Mohan menilai pemerintah tidak boleh mengabaikan keberadaan yang bersifat tersembunyi itu karena dikhawatirkan dapat berkembang cepat jika tanpa pengawasan.
Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa kondisi tersebut dapat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, Pemkot Mataram mendorong gerakan kolaboratif yang terintegrasi, termasuk melibatkan lingkungan pendidikan, khususnya sekolah-sekolah di bawah naungan pemerintah kota.
Menurut Mohan, guru dan pengelola sekolah diminta memberikan edukasi moral serta penyadaran secara rutin kepada siswa. Langkah ini dimaksudkan agar generasi muda tidak menganggap penyimpangan seksual sebagai hal yang lumrah dalam interaksi pertemanan sehari-hari.
Selain edukasi, ia juga menekankan perlunya pengawasan di lingkungan sekolah melalui teguran dan peringatan. Ia menyebut upaya tersebut diperlukan untuk membentuk suasana psikologis yang tidak memberi kenyamanan bagi berkembangnya perilaku dimaksud.
Di sisi lain, Mohan menegaskan penanganan masalah sosial tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Ia menilai diperlukan sinergi antara lingkungan tempat tinggal, peran orang tua di rumah, serta bimbingan guru di sekolah, termasuk keterlibatan pemangku kepentingan lainnya, agar persoalan tersebut tidak berkembang.