Pemkot Bandung Intensifkan Patroli Ramadhan, 77 PMKS Terjaring dan Dibina

Pemkot Bandung Intensifkan Patroli Ramadhan, 77 PMKS Terjaring dan Dibina

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggencarkan patroli terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama bulan suci Ramadhan 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik serta kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah puasa.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan patroli dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurutnya, operasi akan terus berjalan demi memastikan ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman.

Dalam operasi yang telah digelar sebelumnya, petugas mengamankan 77 orang yang terindikasi sebagai PMKS. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 orang tercatat memiliki KTP Kota Bandung.

Farhan menyebut, mereka yang terjaring berasal dari berbagai daerah, termasuk ada yang datang dari luar Pulau Jawa. Pemkot Bandung melakukan pembinaan, menampung sementara, lalu memfasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Ia menegaskan patroli penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan sepanjang Ramadhan untuk mencegah penyalahgunaan ruang publik. Terkait arus pendatang, Farhan mengakui pemerintah daerah tidak dapat sepenuhnya memantau sejak awal kedatangan. Namun, bagi yang terjaring razia akan menjalani pembinaan sebelum dipulangkan.

Selain penertiban PMKS, Pemkot Bandung juga memastikan penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang akan diterbitkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).