GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR). Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta aktif merespons setiap aduan yang masuk.
Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana, mengatakan SKPD juga wajib menyiarkan informasi hingga sampai kepada masyarakat. Ia meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut memfasilitasi penyampaian informasi tersebut.
Menurut Nurdin, penerapan SP4N LAPOR ditujukan untuk membangun kinerja yang baik di lingkungan Pemkab Garut sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menekankan peran Diskominfo untuk aktif mengingatkan perangkat daerah agar segera merespons aduan maupun persoalan yang berkembang di masyarakat, termasuk yang muncul melalui berbagai saluran media sosial.
Ia menilai pesatnya arus informasi di era digital menuntut Diskominfo Garut bergerak lebih cepat dalam merespons isu yang berkembang. Terutama ketika keluhan masyarakat telah ramai diperbincangkan di media sosial, respons cepat diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar.
“Fenomena kata viral itu tidak bisa kita tahan. Namun, apa yang dapat kita lakukan adalah bagaimana itu bisa merespons hal tersebut dengan menutup persoalan dengan kebaikan yang ada,” kata Nurdin saat pertemuan dengan jajaran Diskominfo Kabupaten Garut, Kamis.
Nurdin menambahkan, Diskominfo tidak hanya menghadirkan informasi yang edukatif dan berimbang, tetapi juga perlu meninjau langsung ke lapangan ketika ada persoalan di tengah masyarakat. Dengan begitu, klarifikasi resmi dapat disampaikan berdasarkan fakta.
Ia menyebut kinerja Diskominfo Garut saat ini dinilai menunjukkan peningkatan serta kontribusi positif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.