Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, mengimbau masyarakat agar lebih cerdas dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang beredar di media sosial. Pemkab meminta warga tidak mudah mempercayai narasi yang belum terverifikasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bone Bolango Udin Kuku mengatakan pemerintah daerah tidak akan terpancing oleh isu yang kebenarannya belum jelas. Menurutnya, setiap isu akan dijawab melalui data, mekanisme hukum, serta kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan ruang digital merupakan bagian dari iklim demokrasi yang perlu dihormati bersama. Namun, penyampaian informasi juga harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan fakta dan bukti, serta menjunjung asas praduga tak bersalah.
Udin menanggapi isu yang berkembang belakangan ini, mulai dari dugaan pungutan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penonaktifan Kepala Desa Toto Utara, hingga persoalan pelayanan publik. Ia menyatakan seluruh persoalan tersebut memiliki mekanisme klarifikasi resmi melalui lembaga yang berwenang.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak memiliki dasar pembuktian yang jelas dan sahih.
Terkait isu internal, Pemkab Bone Bolango menegaskan pengelolaan keuangan daerah diawasi secara ketat dan berlapis, mulai dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Adapun kebijakan penonaktifan kepala desa, Udin menyebut hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan itu, kata dia, tetap memberi ruang pembelaan bagi yang bersangkutan melalui mekanisme hukum yang sah.
Di tengah dinamika yang ada, Pemkab Bone Bolango menyatakan tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Udin juga menyebut sejumlah capaian yang telah diraih pemerintah daerah, di antaranya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 13 kali berturut-turut. Selain itu, Bone Bolango disebut menembus posisi 10 besar nasional dalam Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) dan menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Gorontalo dalam perluasan perlindungan jaminan sosial pekerja.
Pemkab juga, menurutnya, terus memperkuat transformasi digital melalui Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), keterbukaan informasi publik, serta inovasi pelayanan.
Udin menegaskan pemerintah daerah menghormati kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun ia mengingatkan kritik sebaiknya disampaikan berdasarkan fakta, bukan asumsi atau dugaan yang belum terbukti.
“Kami akan terus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah meyakini kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata, pelayanan yang berkualitas, prestasi yang terukur, serta proses hukum yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Udin.