Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersama PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku pemilik dan pengelola PLTU Batang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pengembangan ketenagakerjaan lokal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Batang Suprapto mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis guna mendorong peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat melalui sektor ketenagakerjaan. Ia berharap kolaborasi itu dapat memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja sekaligus mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru di sekitar wilayah operasional PLTU Batang.
Suprapto menyebut Disnaker memiliki beragam program pelatihan, penempatan, dan pengembangan tenaga kerja yang dapat dikolaborasikan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan. Ia juga menegaskan komitmen Disnaker untuk mendukung implementasi PKS agar memberikan dampak yang terukur dan berkelanjutan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Batang Agung Widodo menyambut baik penandatanganan PKS tersebut. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang konkret dan menyatakan kerja sama itu sejalan dengan arah kebijakan serta harapan pemerintah daerah dalam memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah.
Menurut Agung, PKS dirancang untuk jangka waktu lima tahun agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Sementara itu, General Manager Stakeholder Relation BPI Aryamir H. Sulasmoro melalui External Relation Manager Bagus Dona Doni menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Batang dalam terwujudnya kerja sama tersebut. Ia menyatakan PKS merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar melalui program CSR.
Bagus menambahkan, BPI memiliki visi yang sejalan dengan Disnaker Kabupaten Batang dalam meningkatkan kualitas SDM lokal. Melalui kerja sama itu, perusahaan mendorong pelaksanaan program-program peningkatan kompetensi tenaga kerja secara kolaboratif agar memberi manfaat yang luas dan berkelanjutan.

