TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kesetaraan Gender Tahun 2026 sebagai langkah untuk memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) dalam proses pembangunan daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Kamis (22/1/2026), dengan melibatkan lintas perangkat daerah serta unsur kecamatan.
Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, mewakili Bupati Barito Timur M. Yamin. Kegiatan tersebut disebut sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menempatkan PUG sebagai salah satu strategi utama pembangunan nasional untuk mewujudkan kesetaraan gender.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Barito Timur, Hotmaria Manik, menekankan pentingnya revitalisasi PUG secara menyeluruh. Menurutnya, penguatan PUG tidak hanya dilakukan pada tahap perencanaan, tetapi juga mencakup penganggaran, pelaksanaan program, hingga pemantauan dan evaluasi.
“Pengarusutamaan gender bukan sekadar program sektoral, melainkan pendekatan pembangunan yang harus terintegrasi di seluruh perangkat daerah agar kesenjangan gender dapat ditekan secara nyata,” ujar Hotmaria.
Dalam pemaparannya, Misnohartaku menegaskan perlunya komitmen dan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengimplementasikan PUG, terutama melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Ia menyampaikan bahwa kesetaraan gender merupakan fondasi untuk mendorong pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
“PUG harus hadir sejak tahap perencanaan hingga pelaporan, sehingga kebijakan dan program benar-benar menjawab kebutuhan seluruh kelompok masyarakat,” tegasnya.
Rakor menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Bapplitbangda Kabupaten Barito Timur, Kepala DP3AKB, serta Inspektur Kabupaten Barito Timur. Materi yang dibahas meliputi penguatan perencanaan, penganggaran responsif gender (PPRG), hingga pengawasan pelaksanaan PUG di daerah.
Kegiatan ini diikuti unsur pimpinan daerah, kepala perangkat daerah, auditor PPRG, perencana, analis kebijakan, serta perwakilan seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Timur. Melalui rakor tersebut, Pemkab Barito Timur berharap implementasi PUG dapat semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.

