Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pelaksanaan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Tamiang Layang, Kamis (22/1/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Barito Timur, Hotmaria Manik, serta dihadiri para tamu undangan.
Rakor dan evaluasi ini disebut selaras dengan Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menetapkan PUG sebagai salah satu strategi utama pembangunan nasional dalam mewujudkan kesetaraan gender.
Hotmaria Manik menekankan bahwa revitalisasi PUG perlu dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, penerapan PUG tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi juga harus mencakup penganggaran, pelaksanaan program, hingga pemantauan dan evaluasi.
“Pengarusutamaan Gender bukan sekedar program sektoral, melainkan pendekatan pembangunan yang harus terintegrasi di seluruh perangkat daerah agar kesenjangan gender dapat ditekan secara nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Misnohartaku dalam sambutannya menyampaikan bahwa PUG merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari rumah tangga, masyarakat, hingga negara.

