Kisaran, 16 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan menyerahkan secara simbolis 4.900 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sosial keagamaan dan pekerja informal lainnya. Penyerahan berlangsung di Aula PT. BSP Kisaran dan dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, para camat, serta sejumlah penerima manfaat.
Program perlindungan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Asahan, dengan pendanaan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Dari total 4.900 peserta, sebanyak 2.000 kartu berasal dari bantuan Pemprov Sumut dan 2.900 kartu didanai Pemkab Asahan.
Penerima manfaat mencakup guru ngaji, bilal mayit, penggali kubur, hingga buruh kebun sawit. Iuran yang disebutkan dalam program ini sebesar Rp16.800 per bulan, dengan cakupan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, serta beasiswa bagi anak peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Asahan, Azis Muslim, menyampaikan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Asahan telah mencapai 41,3 persen. Ia juga menyebutkan, sejak Januari hingga September 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp130 miliar, termasuk Rp22,47 miliar bagi pekerja di PT. BSP Asahan. Azis berharap dukungan pemerintah daerah dapat terus berlanjut agar semakin banyak pekerja informal terlindungi jaminan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Rianto menyerahkan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada ahli waris peserta. Ia mengajak camat dan perangkat desa untuk aktif mensosialisasikan program agar jangkauannya semakin luas. Rianto menyoroti kepesertaan yang masih berada di angka 41,3 persen, seraya menyebut iuran Rp16.800 per bulan dapat memberikan santunan hingga Rp42 juta kepada ahli waris. Ia juga berharap program ini dapat berlanjut setiap tahun dan mendorong masyarakat yang mampu untuk ikut secara mandiri.

