Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) mengintensifkan diplomasi kebijakan ke pemerintah pusat di Jakarta pada Selasa, 20 Januari 2026, guna mengamankan sejumlah program strategis yang dinilai sesuai dengan kebutuhan daerah. Langkah ini ditempuh untuk mempercepat pembangunan yang berbasis potensi lokal dan kepentingan publik.
Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, diketahui melakukan pertemuan kerja dengan sejumlah pemangku kebijakan nasional, di antaranya Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (20/1).
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Abdya, Indra Darmawan, menyatakan pertemuan itu merupakan bagian dari rangkaian pengusulan program pembangunan yang dianggap strategis bagi Abdya. Menurutnya, pembahasan difokuskan pada penguatan kebudayaan lokal sebagai aset pembangunan, sekaligus membuka peluang dukungan pemerintah pusat terhadap sarana, prasarana, dan program kebudayaan yang berdampak ekonomi.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Abdya menekankan peran kebudayaan sebagai fondasi identitas daerah sekaligus pengungkit ekonomi kreatif masyarakat. Salah satu isu yang disampaikan ialah pengembangan Bumoe Brueh Sigupai, simbol budaya Abdya yang disebut membutuhkan dukungan kebijakan dan infrastruktur dari pemerintah pusat. Selain itu, diskusi juga menyinggung jejak historis jalur rempah Abdya yang dinilai memiliki nilai strategis secara budaya dan ekonomi, serta relevan untuk dikembangkan dalam program kebudayaan nasional.
Pemkab Abdya menilai upaya ini menunjukkan komitmen untuk tidak hanya mengandalkan anggaran daerah, tetapi juga aktif menjemput peluang dukungan dari pusat. Program yang diusulkan diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat, mulai dari pelestarian budaya hingga peningkatan kesejahteraan ekonomi melalui sektor kreatif dan pariwisata.
Melalui diplomasi kebijakan tersebut, Pemkab Abdya berharap usulan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti menjadi program konkret yang terukur dan memberi dampak langsung. Langkah ini juga menegaskan pendekatan lobi antarpemerintah sebagai instrumen kebijakan agar pembangunan daerah selaras dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan riil masyarakat.

