Pemerintah mengeklaim tidak menerbitkan maupun memperpanjang izin pengelolaan hutan dan tambang sepanjang tahun 2025. Klaim ini disampaikan dalam konteks pembahasan terkait perizinan di sektor kehutanan dan pertambangan.
Namun, hasil penelusuran DW menunjukkan bahwa alih fungsi hutan masih tetap berlangsung. Meski bukan melalui penerbitan atau perpanjangan izin pengelolaan hutan dan tambang seperti yang dimaksud dalam klaim pemerintah, perubahan pemanfaatan kawasan hutan disebut masih terjadi melalui skema perizinan lain.
Temuan tersebut menandai adanya perbedaan antara klaim yang berfokus pada jenis izin tertentu dan praktik di lapangan yang dinilai tetap memungkinkan terjadinya alih fungsi hutan lewat mekanisme perizinan berbeda.

