Serangkaian pelatihan digelar untuk meningkatkan efektivitas penanganan isu-isu sosial yang berkaitan dengan perempuan dan anak di Provinsi Dong Thap. Materi pelatihan menitikberatkan pada penguatan kemampuan pemantauan dan kritik sosial sesuai Keputusan Politbiro No. 217 dan 218, termasuk penyusunan rencana pemantauan tahunan, keterampilan mengumpulkan informasi, dialog langsung, serta partisipasi dalam kritik kebijakan pembangunan sosial-ekonomi di tingkat lokal guna menjamin hak-hak perempuan dan anak.
Para peserta juga dibekali keterampilan untuk terlibat dalam penyelesaian masalah sosial terkait perempuan dan anak selama pelaksanaan Proyek “Propaganda, pendidikan, mobilisasi, dan dukungan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam menyelesaikan beberapa masalah sosial yang berkaitan dengan perempuan” pada 2026 di Dong Thap. Proyek tersebut mengusung tema “Keamanan bagi perempuan dan anak-anak” dengan penekanan pada “Keamanan pangan”.
Selain itu, pelatihan mencakup prosedur tanggap darurat dan langkah-langkah pendampingan korban kekerasan dan pelecehan melalui koordinasi dengan kepolisian serta sektor peradilan dan kesehatan. Peserta juga mendapat panduan mengenai keterampilan mediasi dan penyelesaian konflik di masyarakat.
Pelatihan tidak hanya berisi teori, tetapi juga diskusi kelompok dan penanganan situasi praktis. Di antaranya pemantauan praktik keamanan pangan dan kebersihan di prasekolah swasta independen di kawasan perkotaan, kritik terhadap kebijakan yang mendukung akses perempuan pedesaan terhadap modal dan pelatihan kejuruan, serta pemantauan implementasi kriteria terkait perempuan dalam pembangunan daerah pedesaan baru yang maju dan menjadi model. Berbagai kesulitan dan hambatan di tingkat akar rumput turut dibahas dan dibagikan dalam sesi-sesi tersebut.
Wakil Ketua Serikat Perempuan Provinsi Dong Thap, Nguyen Thi Kieu Tien, menyatakan bahwa perlindungan hak-hak perempuan dan anak—terutama dalam keamanan dan kebersihan pangan serta pencegahan dan pengendalian kekerasan berbasis gender—masih menghadapi banyak tantangan. Karena itu, pelatihan dinilai penting untuk memperbarui pengetahuan peserta mengenai peraturan hukum baru terkait keamanan pangan serta Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Menurutnya, pelatihan juga diperlukan untuk mengasah keterampilan interpersonal para pejabat Serikat Perempuan dalam berinteraksi dan memberikan dukungan kepada korban, dengan berpegang pada prinsip “tidak menghakimi” dan “kerahasiaan informasi”. Ia menekankan perlunya peran inti perempuan dalam penerapan kriteria-kriteria terkait, seraya menyebut bahwa melindungi keamanan pangan dan hak-hak perempuan berarti melindungi garis keturunan dan kebahagiaan setiap keluarga. Ia berharap, setelah pelatihan, para pejabat Serikat Perempuan dapat menjadi kekuatan positif yang mendorong pekerjaan pemantauan dan peninjauan kritis agar lebih mendalam dan substansial.