Bandar Lampung—Meski angka kemiskinan di Lampung disebut menunjukkan tren penurunan hingga 9,66% pada September 2025, kerentanan kelompok lanjut usia (lansia) dinilai masih tinggi. Masih terdapat puluhan ribu lansia terlantar, terutama di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Tengah.
Ketimpangan akses antara wilayah perdesaan dan perkotaan turut memperlihatkan bahwa jaminan kesejahteraan bagi lansia di Lampung belum merata dan membutuhkan perhatian kebijakan yang lebih sistematis. Kondisi ini juga menjadi gambaran bahwa capaian pembangunan ekonomi makro belum sepenuhnya menjangkau kelompok rentan di tingkat akar rumput, termasuk lansia.
Dalam konteks tersebut, Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Lampung dipandang memiliki peran strategis untuk mendorong advokasi kebijakan berbasis data. MKS Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah kemudian berinisiasi menyelenggarakan pelatihan advokasi dan implementasi bagi PWA se-Pulau Sumatra yang mencakup 10 provinsi.
Inisiatif ini berangkat dari evaluasi pelatihan perdana Advokasi Sosial yang digelar MKS PP ‘Aisyiyah pada Juni 2025 dan diikuti PWA Lampung. Dalam pelatihan perdana tersebut, masih ditemukan keterbatasan pemahaman terkait konsep dan strategi advokasi yang sistematis. Sebagian besar peserta berasal dari kalangan akademisi, guru, dosen, dan profesional, namun belum tentu memiliki pemahaman memadai mengenai advokasi sosial dan pelaksanaannya secara efektif, sehingga upaya perubahan kebijakan yang dilakukan dinilai belum berdampak maksimal.
Dua agenda strategis yang dibawa dalam rangkaian kegiatan ini meliputi penguatan kapasitas melalui pelatihan advokasi sosial serta pendampingan penyampaian policy brief perlindungan lansia kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung sebagai langkah mengawal kebijakan yang lebih berpihak pada kelompok rentan.
Pelatihan Advokasi Sosial dilaksanakan pada Sabtu–Ahad, 18–19 Juli 2026, di Hotel Soeltan Luxe, Jalan Sukarno Hatta, Bandar Lampung. Kegiatan ini diikuti delapan PWA se-Pulau Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung, serta 15 Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) se-Provinsi Lampung. Total peserta aktif berjumlah 50 orang.
Selama dua hari, peserta mendapatkan penguatan kapasitas terkait identifikasi dan pemetaan masalah sosial, teknik mencari dan menggunakan data sebagai dasar advokasi, pemilihan strategi advokasi yang tepat, pembangunan jejaring advokasi, serta penyusunan dokumen advokasi berupa policy paper. Metode pelatihan dilakukan melalui diskusi, simulasi, dan praktik, dengan tujuan memperluas perspektif advokasi sosial sebagai penguatan atas pelayanan sosial yang selama ini dijalankan ‘Aisyiyah, terutama dalam pendampingan kelompok rentan.
Sekretaris MKS PP ‘Aisyiyah, Siti Asfiyah, menyampaikan apresiasi kepada tim Divisi Advokasi Sosial PP ‘Aisyiyah yang terdiri dari Rofah, Sri Roviana, Nur Azizah, dan Nurhayati. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada MKS PWA Lampung serta Khairani selaku Ketua MKS yang dinilai telah menjadi panitia pelaksana sehingga pelatihan dan agenda audiensi dapat berjalan lancar.
Rangkaian kegiatan berlanjut dengan audiensi PWA Lampung bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung pada Senin, 21 Juli 2026. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan ‘Aisyiyah dalam isu kesejahteraan sosial. Salah satu rencana tindak lanjut yang disepakati adalah penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara PWA Lampung dan Dinas Sosial Provinsi Lampung sebagai landasan kerja sama penguatan program kesejahteraan sosial, khususnya perlindungan, pelayanan, dan pemberdayaan lansia.
Adapun hasil lanjutan dari pelatihan, seluruh PWA dan PDA peserta didorong untuk menyempurnakan policy paper yang draf awalnya telah disusun selama pelatihan. Dokumen tersebut akan disesuaikan dengan isu sosial yang dinilai paling mendesak di wilayah masing-masing dan diharapkan menjadi bahan audiensi dengan pimpinan wilayah atau daerah serta instansi pemerintah terkait untuk menyampaikan aspirasi, menawarkan solusi, dan mendorong kebijakan maupun program yang lebih responsif terhadap persoalan sosial.
Dengan demikian, pelatihan ditargetkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta, tetapi berlanjut menjadi langkah advokasi yang nyata, kolaboratif, dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan kelompok rentan. Penyelenggara menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan dakwah sosial ‘Aisyiyah dan direncanakan akan dijadwalkan pula untuk daerah lainnya.