Tim Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Pohuwato melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo, Kamis (23/7/2026). Kunjungan ini membahas berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanganan Konflik Sosial.
Rombongan dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu, didampingi anggota Pansus Febriyanto Mardain, Nirwan Due, dan Jeni Ema Tulung. Mereka diterima Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, bersama jajaran di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Otan Mamu menjelaskan penyusunan Ranperda tentang Konflik Sosial dilatarbelakangi masih seringnya terjadi persoalan sosial di Kabupaten Pohuwato. Ia menyebut regulasi itu diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah konflik di tengah masyarakat.
Otan juga meminta dukungan referensi atau dokumen yang dapat dijadikan bahan pembelajaran dalam penyusunan Ranperda di DPRD Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, salah satu pemicu konflik sosial adalah munculnya kecemburuan sosial, sehingga diperlukan kebijakan yang mampu mengantisipasi potensi konflik sejak dini.
Selain membahas Ranperda, anggota Pansus turut meminta penjelasan terkait program-program sosial yang dapat disinergikan dengan pemerintah daerah. Anggota DPRD Pohuwato, Nirwan Due, menyampaikan masih ada warga lanjut usia di Kabupaten Pohuwato yang belum memperoleh bantuan sosial. Ia juga menyoroti masih adanya kasus asusila di daerah dan mempertanyakan program penanganan yang tersedia.
Menanggapi hal itu, Reflin Buata menjelaskan bahwa urusan penanganan konflik sosial bukan menjadi kewenangan Dinsosdukcapil Provinsi, melainkan berada pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Biro Hukum.
Reflin memaparkan, Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo memiliki tugas dan fungsi di bidang pelayanan kesejahteraan sosial, antara lain pengelolaan Panti Lansia, Rumah Disabilitas, Panti Gelandang dan Pengemis, penanganan kebencanaan, pengelolaan Taman Makam Pahlawan (TMP), serta pelayanan perizinan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB).
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi sarana koordinasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Kabupaten Pohuwato untuk memperkuat sinergi penanganan berbagai persoalan sosial sesuai kewenangan masing-masing.