Sejak kecil, banyak warga Indonesia diajari bahwa Pancasila adalah jiwa bangsa dan pedoman hidup bersama. Namun, di tengah dinamika politik dan ketimpangan sosial yang terus terasa, muncul pertanyaan yang kerap mengemuka: apakah Pancasila masih hidup dalam tindakan, atau perlahan berubah menjadi sekadar narasi yang diulang dalam ruang kelas dan seremoni?
Di era globalisasi dan pragmatisme, nilai-nilai Pancasila kerap dipandang terjepit antara idealisme dan realitas. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan disebut sebagai fondasi bernegara, tetapi dalam keseharian sering terasa sulit diwujudkan secara konsisten. Pancasila pun berisiko diperlakukan sebagai simbol administratif—dipajang di dinding sekolah atau kantor—alih-alih menjadi kompas dalam menghadapi persoalan zaman.
Kegelisahan itu menguat ketika jarak antara retorika dan tindakan terlihat jelas. Etika politik yang seharusnya berakar pada Pancasila dinilai kerap tidak hadir dalam praktik kekuasaan. Sila kelima tentang keadilan sosial digambarkan indah dalam teks, tetapi terasa timpang dalam kenyataan: koruptor disebut dapat menikmati fasilitas mewah, sementara rakyat kecil digambarkan menerima hukuman berat untuk kesalahan sepele. Gambaran tersebut memunculkan pertanyaan tentang arah moral penyelenggaraan negara.
Dalam sejumlah situasi, negara juga dinilai tidak hadir saat dibutuhkan. Ungkapan “negara harus hadir untuk rakyat” disebut kerap menguat pada momen politik seperti pemilu atau ketika menjadi sorotan. Contoh yang disorot adalah antrean gas elpiji 3 kilogram hingga memicu warga pingsan, yang dipandang bukan hanya persoalan logistik, melainkan cermin kegagalan etika politik dalam menjamin kebutuhan dasar secara adil. Di sisi lain, DPR yang semestinya mewakili rakyat disebut kerap melahirkan kebijakan tanpa partisipasi publik yang memadai. Sistem peradilan pun digambarkan memperlihatkan ketimpangan: tegas kepada yang lemah, tetapi lentur terhadap yang berkuasa.
Ironi serupa dinilai tampak dalam dunia pendidikan. Generasi muda didorong mencintai tanah air, tetapi sistem pendidikan disebut masih timpang. Biaya yang mahal, akses beasiswa yang terbatas, serta kesenjangan kota-desa yang lebar dipandang menjadi tanda bahwa komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa belum sepenuhnya terwujud. Di tingkat sosial, semangat gotong royong juga disebut memudar. Fenomena penjarahan saat terjadi kecelakaan atau kebakaran dipandang sebagai contoh menguatnya mentalitas “rebutan” di atas penderitaan orang lain, yang bertentangan dengan semangat kemanusiaan.
Meski demikian, tanggung jawab tidak semata diletakkan pada pemerintah. Masyarakat juga dinilai memiliki peran besar dalam merawat atau justru mengikis nilai Pancasila. Korupsi kecil-kecilan, pungutan liar, kebiasaan membuang sampah sembarangan, hingga penyebaran hoaks disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai yang selama ini diklaim dijunjung. Dalam pandangan ini, tuntutan kepada negara akan keadilan tidak akan bermakna jika ketidakadilan dipelihara dalam praktik sehari-hari.
Lalu bagaimana mewujudkan Indonesia yang adil dan beradab? Perubahan disebut perlu dimulai dari semua lapisan. Negara diharapkan memimpin lewat keteladanan, sementara masyarakat membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya integritas. Ajakan yang ditekankan adalah memulai dari hal-hal sederhana: menghargai hak orang lain, menolak menyebar kebencian, dan berani bersuara ketika menyaksikan ketidakadilan.
Pendidikan karakter berbasis Pancasila juga dinilai perlu diperkuat agar tidak berhenti pada hafalan, melainkan menjadi nilai yang dihayati dan dipraktikkan. Generasi muda disebut memiliki posisi penting untuk mengawal Pancasila, bukan melalui retorika, melainkan lewat aksi nyata dalam kehidupan sosial, politik, dan keseharian.
Pancasila dipandang terlalu berharga jika hanya menjadi mantra dalam upacara bendera. Nilai-nilainya diharapkan hadir dalam tindakan pemerintah dan masyarakat. Tantangan disebut besar, tetapi perubahan dinilai tetap mungkin melalui komitmen bersama. Setiap langkah kecil hari ini, menurut pandangan ini, akan ikut menentukan wajah Indonesia di masa depan.

