JAKARTA — Perdebatan mengenai penerapan sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka dinilai tak akan berkepanjangan apabila ada kesepakatan untuk menyederhanakan sistem kepartaian. Penyederhanaan itu disebut dapat membuat ideologi partai lebih terlihat serta memperkuat kaderisasi.
Pakar psikologi politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, menilai semakin sedikit jumlah partai politik, semakin jelas pula ideologi yang diusung masing-masing partai. Kondisi tersebut, menurut dia, akan memudahkan masyarakat menentukan pilihan dalam pemilu.
“Mungkin ide saya ini tidak populer, tapi kenyataannya memang kita enggak butuh banyak partai. Cukup 4 atau 5. Karena kalau mempertahankan sistem kepartaian seperti saat ini maka dampaknya adalah sistem pemilu yang rumit,” kata Hamdi saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Pernyataan Hamdi disampaikan untuk menanggapi pandangan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Yusril sebelumnya menyebut saat ini hanya ada dua partai yang masih memegang ideologi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan PBB.
Hamdi menjelaskan, partai yang digerakkan oleh ideologi dapat dikenali dari prinsip politiknya, tujuan politiknya, gerakannya yang jelas berbasis ideologi, serta sistem kaderisasi yang kuat dan disiplin. Ia menilai partai yang memperlihatkan ciri tersebut memang tidak banyak.
Ia mencontohkan PDI-P yang lekat dengan ideologi nasionalisme-sosialisme, Golkar dengan prinsip nasional-demokrat, serta kelompok partai berbasis agama atau Islam seperti Partai Keadilan Sejahtera, PBB, dan Partai Persatuan Pembangunan. Selain itu, Hamdi menyebut ada kelompok Islam nasionalis seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hamdi juga mengungkap hasil penelitian Laboratorium Psikologi Politik UI yang menyebut hanya empat ideologi yang hidup di masyarakat Indonesia. Karena itu, ia mendorong agar penyederhanaan sistem kepartaian dipikirkan ulang, dengan tujuan tetap mengakomodasi aspirasi sekaligus menekan biaya politik.
“Kalau jumlah partai politik tidak terlalu banyak, ideologinya jelas, dan kaderisasi jalan isu proporsional terbuka atau tertutup itu dengan sendirinya menjadi tidak relevan,” ujar Hamdi, yang juga Kepala Laboratorium Psikologi Politik UI.
Sebelumnya, Yusril menyampaikan pandangannya setelah memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/3/2023). Ia menilai banyak partai saat ini bersifat pragmatis dan tidak memiliki akar ideologis.
Yusril menyatakan dukungannya pada sistem pemilu proporsional tertutup. Menurut dia, pemilu semestinya diikuti partai politik sebagai katalisator pemikiran pemilih yang majemuk, di mana orang-orang yang berpikiran sama diasumsikan membentuk partai berdasarkan kesamaan tersebut.
Dalam konteks perdebatan sistem pemilu, Yusril juga menyoroti bahwa delapan dari sembilan partai politik parlemen secara terbuka menolak sistem proporsional tertutup. PDI-P menjadi satu-satunya partai parlemen yang secara terbuka mendukung kembali ke sistem tersebut.
Yusril menilai sistem proporsional terbuka membuat kader yang dibina partai bisa kalah oleh figur populer dan berdaya finansial. “PDI-P sudah mendidik kader-kader, tapi kader-kader ini dikalahkan oleh orang-orang yang kemudian populer, orang yang punya duit,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi itu membuat ideologi partai menjadi tidak terlihat karena caleg yang terpilih lebih mengandalkan popularitas, lalu di parlemen bertindak tanpa keterikatan jelas pada ideologi partai. Yusril juga menyebut sistem proporsional terbuka yang dinilainya tidak mendukung ideologi partai dapat memicu kemunduran struktural partai, terlihat dari kecenderungan partai merekrut figur populer dan memiliki kemampuan finansial ketimbang mencalonkan kader.
“Kenyataan dari fenomena itu adalah bahwa parpol kita hari ini terbukti tidak menjalankan fungsinya,” kata Yusril.

