Istilah “serangan fajar” telah lama melekat dalam setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Praktik ini merujuk pada pembagian uang tunai menjelang hari pencoblosan untuk memengaruhi pilihan pemilih. Dalam pandangan yang berkembang di masyarakat, politik uang semacam ini dinilai melukai demokrasi karena berpotensi melahirkan pemimpin yang lebih terikat pada modal politik daripada kepentingan publik.
Selama ini, literasi politik kerap didorong sebagai salah satu jalan keluar. Masyarakat diingatkan agar tidak menukar suara dengan uang serta lebih kritis menilai kandidat. Namun, muncul pertanyaan: apakah literasi politik saja cukup untuk memutus rantai serangan fajar yang terus berulang dari satu pemilu ke pemilu berikutnya?
Literasi politik disebut penting karena dapat membuat warga memahami hak dan kewajibannya, berani menolak janji palsu, serta lebih kritis terhadap kandidat. Meski demikian, literasi politik dinilai sering berhenti pada ranah pengetahuan dan belum tentu mengubah perilaku seseorang saat berhadapan langsung dengan praktik politik uang.
Dari sudut pandang psikologi, penerimaan terhadap politik uang dikaitkan dengan beberapa faktor. Pertama, bias normalisasi karena praktik tersebut sering terjadi dan akhirnya dianggap wajar. Kedua, “immediate reward” atau imbalan langsung, ketika uang tunai terasa lebih nyata dibanding janji pembangunan yang belum jelas. Ketiga, rasa sungkan dalam budaya patronase, yang membuat sebagian orang merasa sulit menolak pemberian.
Dengan kondisi tersebut, penolakan terhadap politik uang dinilai tidak cukup hanya bermodal pengetahuan. Ditekankan pula perlunya pembentukan pola pikir yang jernih, karakter berintegritas, serta ketahanan psikologis, terutama di kalangan generasi muda yang kerap disebut sebagai garda perubahan.
Dalam konteks itu, program Remaja Bernegara (RBN) yang digagas Partai NasDem disebut relevan sebagai wadah pembinaan politik bagi milenial dan Gen Z. RBN diposisikan sebagai “laboratorium politik sehat” tempat anak muda belajar kepemimpinan, etika, dan integritas.
Secara psikologis, masa remaja dipandang sebagai fase pembentukan identitas. Pada tahap ini, remaja dinilai memiliki potensi besar karena sedang mencari jati diri dan cenderung terbuka terhadap nilai-nilai baru. Karena itu, penanaman keberanian menolak politik uang sejak dini diyakini dapat membentuk generasi yang bukan hanya paham politik, tetapi juga memiliki keteguhan menghadapi godaan serangan fajar.
RBN disebut menggunakan metode interaktif, seperti workshop, simulasi pemilu sehat, debat mini, dan diskusi kritis. Pendekatan ini diarahkan untuk memberi pengalaman nyata agar remaja terbiasa berkata tidak pada politik uang, melatih kemampuan menunda kepuasan sesaat, serta membangun cara pandang jangka panjang.
Penggabungan literasi politik dengan pembinaan melalui RBN digambarkan menghasilkan beberapa manfaat strategis. Pertama, mencetak agen perubahan, yakni peserta yang dapat menjadi duta anti politik uang di keluarga dan lingkungan. Kedua, membangun ketahanan psikologis melalui latihan “delayed gratification” agar tidak mudah terbeli. Ketiga, mendorong gerakan kolektif yang memungkinkan lahirnya kampanye pemilu sehat tanpa uang yang digaungkan generasi muda. Keempat, menjadi investasi demokrasi jangka panjang untuk kualitas pemilu berikutnya, termasuk 2029 dan seterusnya.
Di bagian lain, penolakan terhadap politik uang juga dikaitkan dengan perspektif moral keagamaan. Disebutkan bahwa dalam Islam, suara rakyat dipandang sebagai amanah, dengan rujukan ayat, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58). Menukar suara demi uang dinilai sebagai pengkhianatan amanah, yang dari perspektif psikologi moral dapat menimbulkan disonansi batin dan melemahkan integritas.
Pada akhirnya, praktik politik uang disebut tidak akan hilang hanya dengan literasi politik. Upaya melawannya dipandang perlu ditopang perpaduan pengetahuan, pembentukan karakter berintegritas, serta keteladanan moral yang hidup di masyarakat. Melalui pembinaan seperti Remaja Bernegara, diharapkan tumbuh generasi muda yang berani menolak transaksi politik dan menjaga suara sebagai amanah dalam demokrasi.

