Pakar Psikologi Politik UI: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Gejolak Politik dan Banjir Informasi

Pakar Psikologi Politik UI: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Gejolak Politik dan Banjir Informasi

Gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia sejak 25 Agustus 2025 memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Arus informasi mengenai kericuhan, korban, serta kebijakan dan pernyataan kontroversial dari MPR/DPR di Senayan, Jakarta Pusat, terus beredar luas di media sosial dan ruang publik.

Di tengah situasi tersebut, komentar, opini, dan protes silih berganti, membentuk siklus informasi yang berpotensi menguras energi mental dan emosional. Jika tidak disikapi secara bijak, kondisi ini dapat memicu kekhawatiran, kecemasan, hingga kelelahan mental, terutama bagi mereka yang berusaha tetap peduli pada isu politik sekaligus menjaga kesehatan psikologis.

Ahli psikologi politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, menilai banjir berita negatif bukan semata persoalan teknis, melainkan akumulasi kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah dan legislatif yang dinilai “tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat.” Ia juga menyoroti respons elite politik yang disebutnya “cenderung defensif dan nirempati,” yang dapat memicu kemarahan dan frustrasi atau “moral outrage.”

Menurut Hamdi, derasnya informasi membuat masyarakat berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, paparan berita menjadi tak terhindarkan; di sisi lain, memilah informasi valid dan hoaks membutuhkan upaya kognitif serta literasi media yang memadai, sementara tidak semua orang memiliki kemampuan tersebut. Kondisi ini dapat mendorong sebagian orang mencari jalan pintas dengan memercayai narasi sederhana atau stereotip yang sengaja dibentuk aktor politik.

“Masalahnya framing kadang cenderung dibungkus dengan sengaja untuk memicu emosi negatif seperti kebencian, kemarahan dan lain sebagainya,” ujar Hamdi. Ia menilai situasi itu dapat memprovokasi eskalasi kekerasan dan memicu respons represif aparat, sehingga membentuk “lingkaran setan.”

Paparan berulang terhadap berita dan narasi yang sarat konflik, termasuk kekerasan politik dan demonstrasi, juga dapat menimbulkan dampak psikologis. Hamdi menyebut beberapa konsekuensi yang mungkin muncul, mulai dari stres kronis dan kelelahan emosional yang dapat mengarah pada kecemasan (anxiety) dan burnout politik.

Ia juga menyoroti risiko meningkatnya polarisasi sosial serta menurunnya kepercayaan antarwarga akibat tingginya eksposur pada narasi yang memecah belah. Selain itu, ada bahaya apatis dan sinisme politik, ketika sebagian orang memilih menarik diri karena merasa tidak ada yang bisa dilakukan. “Ini berbahaya karena mengurangi partisipasi publik dan kepercayaan ke pemerintah,” tegasnya. Dalam jangka panjang, kekerasan politik yang nyata juga dapat meninggalkan jejak psikologis atau trauma kolektif, terutama bagi mereka yang terdampak secara fisik.

Di tengah situasi yang menantang, Hamdi menawarkan sejumlah langkah agar masyarakat tetap bisa peduli tanpa mengorbankan ketahanan mental. Pertama, ia menekankan pentingnya literasi media dan manajemen informasi, antara lain dengan membatasi waktu konsumsi berita, memilih sumber yang kredibel, serta menyeimbangkan informasi negatif dengan konten yang lebih positif.

Kedua, ia mendorong masyarakat membangun resiliensi psikologis melalui keterampilan mengelola stres, seperti mindfulness, olahraga, atau menjaga rutinitas sosial yang sehat. Ketiga, Hamdi menyarankan keterlibatan kolektif yang sehat, misalnya bergabung dalam komunitas atau diskusi konstruktif. “Agar energi politik disalurkan pada aktivitas produktif, bukan hanya marah atau takut,” jelasnya.

Terakhir, ia menilai penting untuk memperkuat identitas inklusif. Alih-alih terjebak dalam narasi “kami vs mereka,” masyarakat didorong menumbuhkan narasi persatuan atau superordinate identity, seperti kebangsaan atau nilai kemanusiaan, untuk membantu meredakan polarisasi. Dengan pendekatan tersebut, kepedulian dapat disalurkan melalui cara-cara damai, seperti edukasi publik, aksi solidaritas sosial, atau partisipasi aktif dalam kegiatan demokrasi.