Pakar Ingatkan Risiko Pendekatan Otoriter dalam Pemberantasan Korupsi di Asia Tenggara

Pakar Ingatkan Risiko Pendekatan Otoriter dalam Pemberantasan Korupsi di Asia Tenggara

Gelombang kemarahan publik terhadap korupsi di Asia Tenggara kerap direspons dengan seruan pendekatan keras. Namun, sejumlah pakar mengingatkan bahwa penguatan kekuasaan tanpa pengawasan memadai dapat membuka ruang penyalahgunaan, termasuk untuk menjatuhkan lawan politik dan melindungi kepentingan penguasa.

Dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta pada Jumat (13/02), Presiden Prabowo Subianto kembali mengangkat pandangan bahwa hanya negara yang kuat yang mampu memberantas korupsi sampai ke akar. Ia membingkai penguatan kekuasaan eksekutif sebagai langkah praktis untuk melawan korupsi.

“Sebagian kelompok terus mengeluh, mengatakan hal seperti ‘Prabowo otoriter’,” kata Prabowo. “Tapi kalau ditanya rakyat, jangan-jangan perlu juga sedikit-sedikit otoriter, jangan-jangan, untuk melawan koruptor-koruptor itu,” lanjutnya.

Pernyataan itu muncul setelah Transparency International merilis Indeks Persepsi Korupsi pada 10 Februari, yang menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara. Posisi tersebut turun 10 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Ini bukan kali pertama Prabowo menyampaikan narasi kepemimpinan kuat dalam agenda antikorupsi. Ia juga beberapa kali menuai kritik karena merujuk pada masa otoriter Indonesia. Sejak menjabat presiden, mantan jenderal yang pernah dituduh melakukan pelanggaran HAM itu kerap menggambarkan Soeharto—mantan diktator sekaligus mertuanya—sebagai pahlawan.

Gelombang protes antikorupsi di kawasan

Pertengahan 2025, demonstrasi nasional yang dipimpin kalangan muda pecah di Indonesia, memprotes korupsi dan ketimpangan kekayaan. Kelompok hak asasi manusia menyebut respons aparat kepolisian berlangsung keras hingga menimbulkan korban jiwa, sementara para demonstran juga menghadapi intimidasi di ruang digital.

Aksi besar menentang korupsi juga terjadi di Filipina dan Timor-Leste pada periode yang sama.

Penasihat Asia-Pasifik untuk Transparency International, Ilham Mohamed, menilai tata kelola pemerintahan yang baik di banyak negara Asia-Pasifik tergerus oleh lemahnya penegakan hukum, kepemimpinan yang tak akuntabel, serta minimnya transparansi pendanaan politik. Ia menyebut ketika generasi muda menuntut perubahan, para pemimpin harus bertindak untuk memberantas korupsi dan memperkuat demokrasi melalui reformasi nyata.

Di Indonesia, komentar terbaru Prabowo kembali memicu perdebatan mengenai konsentrasi kekuasaan dan dampaknya terhadap pemberantasan korupsi. Sejumlah pihak menilai pendekatan otoriter berisiko melahirkan penegakan hukum yang tebang pilih.

Yassar Aulia dari Indonesia Corruption Watch mengatakan kepada Jakarta Post bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi “tidak membutuhkan retorika di podium atau kepemimpinan otoriter.”

Meski demikian, sebagian masyarakat menilai sikap Prabowo masuk akal. Survei Indikator Politik menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap Prabowo mendekati 80 persen, dengan persepsi langkah tegas melawan korupsi sebagai salah satu alasan utama.

Singapura dan pertanyaan soal model antikorupsi

Mayoritas negara dengan skor terbaik dalam Indeks Persepsi Korupsi merupakan demokrasi liberal Barat. Namun, Singapura—negara makmur dengan tata kelola ketat—termasuk tiga negara dengan tingkat korupsi terendah.

Dalam indeks demokrasi Freedom House, Singapura berstatus “sebagian bebas” dengan skor 48 dari 100, setara dengan Honduras dan Guatemala. Sejak merdeka pada 1965, negara itu diperintah oleh People’s Action Party (PAP).

Di sisi lain, Singapura dikenal dengan penegakan hukum yang tegas melalui Corrupt Practices Investigation Bureau, sanksi berat bagi pelaku korupsi, serta menempati peringkat atas dalam Rule of Law Index dari World Justice Project.

Beberapa negara kecil lain dengan sistem otoriter juga mencatat skor relatif baik. Hong Kong bertahan di 20 besar Indeks Persepsi Korupsi meski sistem politiknya kini berada di bawah kendali efektif Partai Komunis Cina. Brunei—monarki absolut yang terakhir menggelar pemilu pada 1962—berada di peringkat ke-31 dunia dan menjadi yang kedua tertinggi di Asia Tenggara.

Di kawasan yang sama, Laos yang dikelola pemerintahan komunis satu partai memiliki peringkat lebih baik dibanding Thailand dan Filipina yang demokratis. Vietnam, juga negara satu partai komunis, dinilai lebih bersih dibanding Indonesia.

Korupsi, elite politik, dan efektivitas sistem

Pada 2016, Partai Komunis Vietnam menggencarkan kampanye antikorupsi bertajuk “tungku api menyala” yang menjatuhkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk mantan Perdana Menteri Nguyen Xuan Phuc dan Presiden Vo Van Thuong.

Di Timor-Leste, aksi mahasiswa tahun lalu memaksa parlemen membatalkan rencana pemberian pensiun seumur hidup dan fasilitas lain bagi pejabat. Sementara di Filipina, demonstrasi keras meletus akibat tuduhan penyelewengan dana penanggulangan banjir.

Upaya pemakzulan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atas dugaan korupsi gagal bulan lalu. Namun, Wakil Presiden Sara Duterte sempat dimakzulkan oleh parlemen tahun lalu atas tuduhan penyalahgunaan dana rahasia, kekayaan tak wajar, serta ancaman terhadap presiden, meski kemudian dibatalkan karena alasan teknis. Duterte—yang pekan lalu menyatakan akan maju dalam pemilihan presiden 2028—kini kembali menghadapi laporan pemakzulan baru.

Ratna Juwita, asisten profesor Universitas Atma Jaya Yogyakarta sekaligus peneliti tamu di University of Groningen, mengatakan kepada DW bahwa efektivitas pemberantasan korupsi “tidak semata ditentukan oleh sistem politik,” melainkan juga oleh supremasi hukum, meritokrasi, serta internalisasi nilai integritas melalui pendidikan dan norma sosial. Menurutnya, demokrasi tidak otomatis menjamin mekanisme antikorupsi yang kuat karena institusi demokratis formal bisa hidup berdampingan dengan jaringan patronase dan dominasi elite.

Mengapa Singapura kerap dianggap pengecualian

Singapura sering dipandang sebagai anomali: secara de facto negara satu partai, tetapi konsisten menempati peringkat atas dalam supremasi hukum dan transparansi. Salah satu penjelasan yang kerap diajukan adalah faktor ukuran. Dengan populasi sekitar enam juta jiwa, struktur pemerintahan dinilai lebih ringkas, dan birokrasi yang terpusat lebih mudah diawasi serta diaudit.

Faktor kepemimpinan juga disebut berperan. Lee Kuan Yew, pendiri Singapura, menjadikan pemerintahan bersih sebagai sumber legitimasi utama.

Namun, pakar antikorupsi dari Osaka University, Joseph Pozsgai, menilai persoalan juga terletak pada cara pengukuran. Ia menyebut Indeks Persepsi Korupsi tidak memasukkan data aliran keuangan ilegal, pencucian uang, atau korupsi sektor swasta.

Pozsgai juga menilai indeks tersebut mencerminkan pendekatan yang lebih menekankan pada suap ketimbang penyalahgunaan kekuasaan publik dari perspektif republikan klasik. Ia menjelaskan bahwa sejak 1970-an, ekonom dan pembuat kebijakan cenderung memandang korupsi sebagai persoalan tanggung jawab individu dan keuntungan finansial, bukan sebagai isu integritas kehidupan publik dan pelayanan terhadap kepentingan umum.

Dalam pendekatan lama, kata Pozsgai, korupsi dipandang melekat pada demokrasi karena pembatasan kompetisi politik dan akuntabilitas vertikal juga merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan demi keuntungan pribadi. Dalam konteks ini, Singapura bisa tampak “bersih” menurut ukuran umum antikorupsi, tetapi tetap memperlihatkan bagaimana elite politik dapat mempertahankan dan menikmati kekuasaan dengan cara yang, dari sudut pandang hak sipil, dapat dianggap bermasalah.

Sejumlah negara Asia Tenggara memang menunjukkan rezim otoriter dapat menghasilkan gebrakan dalam pemberantasan korupsi. Namun, para analis menekankan bahwa upaya yang benar-benar efektif tetap membutuhkan peradilan independen, lembaga pengawas yang kuat, dan pers yang bebas. Tanpa itu, agenda antikorupsi dinilai berisiko menjadi alat untuk menyingkirkan lawan dan melindungi sekutu penguasa.