Partai NasDem resmi mengembalikan Ahmad Sahroni ke posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Keputusan ini menuai kritik dari masyarakat sipil, terutama Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menilai langkah tersebut mencederai komitmen etika politik dan empati terhadap publik.
Penetapan Sahroni dilakukan melalui rapat di Kompleks Parlemen, Kamis (19/2/2026). Dalam rapat tersebut, Fraksi NasDem menetapkan Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin pengesahan pergantian itu setelah menerima surat resmi dari Fraksi NasDem tertanggal 12 Februari 2026. Dasco kemudian membacakan pergantian nama dari Rusdi Masse Mappasessu kepada Ahmad Sahroni. Anggota Komisi III menyetujui keputusan tersebut secara serempak sebelum palu diketuk.
Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menilai NasDem tidak sensitif terhadap ingatan publik terkait peristiwa Agustus 2025. Menurutnya, pernyataan kontroversial Sahroni pada periode tersebut memicu gelombang kemarahan dan aksi protes di berbagai daerah.
“Publik tidak lupa kontribusi Sahroni terhadap peristiwa Agustus 2025 melalui pernyataan kontroversialnya. Pernyataan itu menunjukkan ketidakpantasan secara etis dan inkompetensi sebagai pejabat publik,” kata Egi dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).
ICW memandang pengangkatan kembali Sahroni sebagai sinyal buruk bagi komitmen partai terhadap keadilan, akuntabilitas, dan etika publik. Egi juga menilai NasDem gagal menjalankan fungsi kaderisasi serta abai terhadap suara korban yang disebut masih belum memperoleh kejelasan dan keadilan.
Menurut ICW, keputusan tersebut tidak mencerminkan empati terhadap masyarakat yang terdampak peristiwa Agustus 2025. Alih-alih meredam polemik, langkah ini dinilai justru memperkuat persepsi bahwa partai mengabaikan sensitivitas publik.
Dengan keputusan itu, Sahroni kembali menempati posisi strategis di Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Meski pengesahan telah berlangsung di parlemen, kritik terkait aspek etika dan empati publik masih terus mengemuka di ruang publik.

