Banjarbaru — Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertipikat aset tanah instansi pemerintah kepada kepala daerah se-Kalimantan Selatan. Penyerahan berlangsung di Gedung K.H. Idham Chalid, Kompleks Perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis siang (13/7/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri seorang anggota DPR RI Komisi II, Gubernur Kalimantan Selatan, serta perwakilan kepala daerah se-Kalimantan Selatan. Wali Kota Banjarbaru diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Keuangan, Abdul Malik.
Pensertifikatan tanah aset merupakan program BPN untuk menjaga aset negara melalui sertipikasi tanah pemerintah. Dalam kesempatan itu, sebanyak 1.055 sertipikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan.
Hadi Tjahjanto menekankan pentingnya sertipikasi aset pemerintah sebagai langkah mitigasi agar tidak terjadi penyalahgunaan aset yang dapat berujung pada permasalahan hukum.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan yang akrab disapa Paman Birin menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengurusan aset tanah tersebut, khususnya kepada BPN.
Sumber: infopublik.id

