Menkeu Purbaya: Kebijakan Cukai Rokok 2026 Akan Dibahas dengan Asosiasi, Industri Lokal Harus Terjaga

Menkeu Purbaya: Kebijakan Cukai Rokok 2026 Akan Dibahas dengan Asosiasi, Industri Lokal Harus Terjaga

JAKARTA — Pemerintah belum memutuskan kebijakan kenaikan cukai rokok untuk 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan baru akan diambil setelah ia bertemu langsung dengan asosiasi industri rokok.

“Kan pendapatan dari cukai itu nggak harus seharusnya naik, kan? Saya mau ketemu asosiasi rokok, pelanggan yang terbaik untuk cukai rokok ini,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9/2025).

Purbaya menegaskan, kebijakan yang disusun pemerintah akan mempertimbangkan keberlangsungan industri dalam negeri. Ia menyatakan tidak ingin kebijakan cukai justru berdampak pada melemahnya industri rokok domestik, sementara produk dari luar negeri tetap masuk dan berkembang di pasar Indonesia.

“Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik sementara industri rokok di China hidup gara-gara mereka yang masuk ke sini,” ujarnya.

Ia juga meminta waktu sebelum menyampaikan keputusan resmi. Purbaya mengatakan belum ada keputusan di benaknya dan ingin mendengar langsung masukan dari pelaku industri terlebih dahulu.

“Nggak ada di kepala saya. Anda mau minta bocoran? Jangan. Kan saya biar ketemu dengan mereka dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu. Mungkin sehari dua hari nanti. Mungkin saya telepon besok,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menilai penerimaan negara dari cukai tidak bisa hanya bertumpu pada kenaikan tarif. Menurutnya, pemerintah perlu menata struktur layer tarif agar lebih lebar sehingga industri menengah dan kecil tetap memiliki ruang untuk bertahan.

“Kalau layer-nya semakin dibuka lebar, maka kemudian yang menengah ke bawah itu akan hidup. Tapi kalau layer-nya dipersempit, yang di bawah kan gerakannya susah,” ujarnya.

Untuk tahun depan, target penerimaan cukai serta bea masuk dan keluar ditetapkan sebesar Rp236 triliun. Said menegaskan capaian target tersebut sangat bergantung pada skema tarif yang dipilih pemerintah.

Ia menilai pendekatan memperluas struktur tarif lebih realistis dibanding semata-mata menaikkan tarif. Namun, ia mengingatkan kebijakan tetap perlu dikaji mendalam dan tidak dilakukan terburu-buru karena juga terkait aspek kesehatan.

“Kalau Pak Purbaya mau, apa, istilahnya punya goodwill, saya setuju saja. Ya kalau idealnya bukan soal tebak-tebakan, kan harus dikaji lebih mendalam, tidak bisa buru-buru. Karena juga menyangkut dari satu sisi aspek kesehatannya,” ujar Said.