Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di bidang pendidikan dinilai tidak serta-merta menggeser peran pendidik. Pemerintah menegaskan teknologi berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti relasi manusia dalam proses belajar-mengajar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan AI tidak akan menggantikan peran guru karena tidak memiliki dimensi kemanusiaan, pengalaman hidup, maupun tanggung jawab moral. Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu’ti saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertajuk AI dan Peningkatan Mutu Pendidikan untuk Semua di Ballroom Gedung IKA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (24/1).
Menurut Abdul Mu’ti, AI memang mampu mengolah data dan menyajikan informasi secara cepat, tetapi tetap memiliki keterbatasan dalam memahami proses belajar secara utuh. “AI tetap merupakan teknologi yang tidak bisa menyelesaikan segalanya atau menggantikan segalanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, AI tidak mampu menjalani dan merasakan proses pembelajaran sebagaimana manusia. Meski dapat memberikan saran dan penjelasan, teknologi tersebut tidak memiliki pengalaman hidup yang menjadi fondasi pembentukan karakter peserta didik. “AI bisa memberi nasihat dan menjelaskan banyak hal, tetapi AI tidak bertindak dan tidak mengalami,” katanya.
Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa kendali atas pemanfaatan AI sepenuhnya berada di tangan manusia. Karena itu, penguasaan teknologi perlu dibarengi sikap kritis agar tidak terjebak pada informasi yang keliru atau setengah benar.
“Kendalinya tetap berada pada manusia yang mengoperasikan alat tersebut,” ujarnya. Ia menyoroti pentingnya etika dalam penggunaan AI, terutama di ruang digital. Menurutnya, AI bekerja berdasarkan data yang diunggah, sehingga kualitas informasi yang dihasilkan sangat bergantung pada akurasi sumbernya. “Jika data yang dimasukkan salah, maka informasi yang dihasilkan juga akan salah,” katanya.
Terkait kebijakan pendidikan, Abdul Mu’ti menyebut pembelajaran AI dan coding mulai diperkenalkan di jenjang sekolah dasar kelas V sebagai mata pelajaran pilihan. Penerapannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan guru dan satuan pendidikan.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, ia menegaskan dunia pendidikan perlu menjaga keseimbangan antara inovasi digital dan nilai-nilai kemanusiaan.

