Maraknya Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80 Picu Perdebatan, Pemerintah Ancam Tindakan Hukum

Maraknya Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80 Picu Perdebatan, Pemerintah Ancam Tindakan Hukum

Fenomena pengibaran bendera bergambar tengkorak khas bajak laut dari serial anime One Piece kian marak di sejumlah wilayah di Indonesia menjelang peringatan HUT RI ke-80. Bendera hitam dengan gambar tengkorak tersenyum dan topi jerami itu merupakan simbol kelompok bajak laut fiksi yang dipimpin tokoh utama anime tersebut.

Aksi pengibaran yang berlangsung secara masif memicu perdebatan di ruang publik dan media sosial. Sebagian masyarakat memanfaatkan simbol tersebut untuk menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah dan sebagai bentuk perlawanan atas kondisi sosial dan politik saat ini. Namun, pengibaran bendera itu juga memunculkan kontroversi, terutama setelah pemerintah menyatakan keberatan.

Dalam serial One Piece, bendera tersebut dikenal sebagai Jolly Roger, simbol tengkorak dengan dua tulang bersilang yang menjadi tanda pengenal bajak laut. Secara historis, simbol serupa digunakan sebagai peringatan bahaya. Di Indonesia, sebagian pihak menafsirkan pengibaran bendera ini sebagai ekspresi penolakan terhadap ketidakadilan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah, dengan elemen topi jerami yang merujuk pada tokoh Monkey D. Luffy.

Perwakilan Komunitas One Piece Kolektor Indonesia (Kopki) Surabaya, Rio Nafta, menyebut pengibaran bendera tersebut bersifat simbolis sebagai bentuk kekecewaan masyarakat dan bukan ajakan pemberontakan. “Sebenarnya itu hanya simbolis, bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” ujarnya dalam pesan singkat saat dihubungi, Minggu, 3 Agustus 2025.

Akademisi sosiologi Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, juga menilai pengibaran bendera One Piece tidak perlu direspons berlebihan oleh pemerintah, terutama jika dimaknai sebagai upaya makar. Menurutnya, dalam perspektif sosiologi politik, kemunculan tanda yang masif di ruang publik dan media sosial merupakan simbol ekspresi warga negara untuk menyampaikan pesan tertentu.

Ubedilah menambahkan, pengibaran bendera tersebut dapat dilihat sebagai ekspresi politik dan sosial, terutama di kalangan generasi muda yang kerap memakai simbol budaya populer untuk menyuarakan keresahan. Ia menyinggung bahwa dalam lima tahun terakhir, kritik dan aspirasi terhadap pemerintah juga kerap diwujudkan melalui simbol tertentu, seperti Garuda biru dalam aksi Indonesia Darurat dan Garuda hitam dalam aksi Indonesia Gelap.

Dari sisi hukum, dosen hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyatakan pengibaran bendera One Piece tidak secara jelas melanggar hukum karena belum ada aturan yang melarangnya. Ia mengatakan warga diperbolehkan mengibarkan bendera tersebut selama posisinya tidak melebihi bendera Merah Putih, sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Pengibaran bendera itu tidak dilarang selama tidak lebih tinggi atau lebih besar dari bendera Merah Putih. Dalam banyak kasus, posisi bendera One Piece tetap berada di bawah Merah Putih,” kata Herdiansyah, Ahad, 3 Agustus 2025.

Herdiansyah menambahkan, belum ada aturan maupun putusan pengadilan yang melarang pengibaran bendera One Piece. Ia juga membedakannya dari simbol yang mewakili organisasi terlarang, serta menilai bendera itu merupakan bentuk kritik publik yang semestinya tidak ditanggapi dengan ancaman hukum. Ia merujuk pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berkumpul dan berekspresi, termasuk melalui simbol seperti bendera.

Sementara itu, pemerintah menyampaikan sikap tegas. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyatakan pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI ke-80 mengandung unsur pidana dan dinilai mencederai kehormatan bendera negara. Ia mengatakan pemerintah akan mengambil tindakan hukum atas perbuatan tersebut. “Ini adalah upaya kami melindungi martabat dan simbol negara,” ujarnya pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengajak masyarakat bersatu menghadapi upaya pemecah belah yang, menurutnya, terjadi lewat pengibaran bendera One Piece. Ia menyebut mendeteksi adanya niat memecah persatuan dan mengimbau semua pihak untuk menolak serta melawannya.