Tim mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) meraih pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) 2025 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti). Pendanaan tersebut diperoleh melalui proposal riset yang menyoroti isu kekerasan berbasis gender di ruang digital.
Riset yang diusung berjudul “Kekerasan Berbasis Gender Online: Strategi Anti-Doxing Menuju Ramah Digital.” Tema ini dinilai relevan dengan kondisi saat ini karena membahas kekerasan di media digital yang kian marak, termasuk pelecehan, perundungan, hingga doxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin.
Tim ini diketuai Fitria Nurani dengan anggota Yumannisa’ Raissa Rahman, Naila Marzuna Nurusafa, Noviana Dyah Nur Azizah, dan Berliana Ayu Hapsari. Mereka dibimbing Dr. Sri Waljinah, S.Pd., S.H., M.Hum., M.H., yang mendorong mahasiswa mengkaji isu sosial dan hukum yang aktual.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas capaian ini. Awalnya tidak menyangka bisa lolos, karena prosesnya cukup ketat. Tapi ini bukti bahwa mahasiswa UMS siap berkontribusi membawa perubahan di era digital,” kata Sri Waljinah saat diwawancarai pada Senin (7/7/2025).
Menurut Waljinah, proposal tersebut berani mengangkat persoalan kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang semakin mengkhawatirkan. Ia menyebut tim menawarkan strategi konkret berupa pendekatan anti-doxing untuk mendorong ekosistem digital yang lebih ramah dan aman bagi perempuan.
Dari sisi kajian hukum, penelitian ini juga menelaah sejumlah regulasi yang berkaitan dengan KBGO, di antaranya Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Kekerasan Seksual, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Penelitian dimulai pada hari pelaksanaan wawancara tersebut dan dijadwalkan berlangsung hingga 3 November 2025. Selain melakukan riset, tim diwajibkan melaporkan progres harian melalui laman Dikti serta mempublikasikan edukasi di media sosial terkait hasil penelitian.
Waljinah menekankan keikutsertaan mahasiswa dalam PKM bukan hanya soal prestasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban akademik, pembentukan karakter, dan kontribusi bagi masyarakat. Ia berharap tim dapat melaju ke tingkat nasional dan berkesempatan mewakili UMS pada Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-38 di Universitas Hasanuddin, Makassar.
“Yang penting tetap kompak, jalan terus meski tantangan pasti ada. Mohon doanya, semoga semua proses dilancarkan dan bisa membawa nama baik UMS, khususnya Fakultas Hukum,” ujarnya.

