Mafindo Tegaskan Klaim “Pembuatan SIM Online Gratis 2026” Adalah Hoaks

Mafindo Tegaskan Klaim “Pembuatan SIM Online Gratis 2026” Adalah Hoaks

Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, menegaskan informasi mengenai “pembuatan SIM online gratis 2026” merupakan kabar tidak benar. Ia menyebut isu serupa kerap muncul seiring tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi berkendara.

Menurut Septiaji, informasi hoaks tersebut beredar melalui akun Facebook bernama “Pembuatan SIM Gratis 2026”. Unggahan itu mengklaim pembuatan dan perpanjangan SIM resmi dibuka secara daring tanpa biaya sepanjang 2026.

“Hanya dibuka di tahun 2026, buruan gitu ya. Nah, ini adalah penipuan ya, sudah pasti adalah penipuan,” kata Septiaji dalam dialog “Cek Fakta” di Jakarta, Sabtu, 7 Februari 2026.

Ia menjelaskan tidak ada program resmi pembuatan SIM gratis secara daring. Septiaji menegaskan seluruh layanan SIM tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan resmi Kepolisian.

Septiaji juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut. Ia menyatakan tautan itu tidak mengarah ke situs resmi Korlantas Polri. “Link itu bukan menuju situs resmi korlantas.polri.go.id, melainkan ke situs yang meminta mengisi data pribadi, sudah pasti penipuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, permintaan pengisian data seperti nama, alamat, dan nomor telepon merupakan indikasi kuat penipuan digital. “Jika ada tawaran hadiah, SIM gratis, atau undian lalu diminta data pribadi, sembilan puluh persen itu scam,” kata Septiaji.

Septiaji menyebut klaim SIM gratis online tersebut juga telah dibantah oleh Korlantas Polri. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi agar tidak menjadi korban penipuan.