Klaim Bantuan Rp 2,5 Juta di Dalam KTP Beredar di Facebook, Kemensos Tegaskan Tidak Ada Tautan Pendaftaran

Klaim Bantuan Rp 2,5 Juta di Dalam KTP Beredar di Facebook, Kemensos Tegaskan Tidak Ada Tautan Pendaftaran

Sebuah klaim di Facebook menyebutkan bahwa di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdapat bantuan sosial senilai Rp 2,5 juta untuk periode Februari dan Maret 2026. Unggahan tersebut dibagikan akun bernama “Bansos Kemensos” pada 4 Februari 2026, disertai tautan https://pendaftaran19.online-ri.com yang mengarahkan warga untuk mengisi formulir menggunakan data pribadi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan klaim tersebut keliru. Tidak ada informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai bantuan Rp 2,5 juta yang “tersimpan” di dalam KTP untuk Februari atau Maret 2026. Selain itu, akun Facebook yang menyebarkan tautan tersebut bukan akun resmi Kemensos dan diketahui baru dibuat pada 4 Februari 2026.

Kemensos memiliki akun Facebook resmi di https://www.facebook.com/kemsosri, yang telah terverifikasi dengan tanda centang biru dan memiliki sekitar 320 ribu pengikut. Sementara itu, tautan yang beredar juga bukan situs resmi untuk mengecek maupun mendaftar program bantuan sosial.

Informasi resmi terkait bantuan sosial, termasuk pengecekan penerima, dipublikasikan melalui kanal resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id serta aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Kemensos juga menegaskan tidak pernah membuat situs atau tautan untuk pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial, dan meminta masyarakat waspada terhadap hoaks yang mencatut program bansos.

Untuk penyaluran bansos, penerima Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi warga yang dinilai layak tetapi belum terdaftar, pengusulan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah atau melalui aplikasi Cek Bansos pada menu Usul-Sanggah.

Dalam pemberitaan terkait penyaluran bansos 2026, pemerintah disebut mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 17 triliun untuk bansos menjelang Lebaran 2026, yang terbagi menjadi bansos reguler dan adaptif. Bansos reguler mencakup bantuan sembako dan PKH dengan sasaran 18 juta keluarga penerima manfaat dan anggaran Rp 17,5 triliun. Adapun bansos adaptif untuk kebencanaan disebut bernilai lebih dari Rp 2,3 triliun, sebagaimana disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada Selasa, 10 Februari 2026.

Selain itu, Kemensos juga mengalokasikan anggaran bantuan berupa atensi dan asistensi rehabilitasi sosial dengan total Rp 20 triliun, dengan lebih dari Rp 17 triliun di antaranya telah tersalur dan sisanya akan menyusul.

Untuk besaran bantuan, BPNT pada 2026 tercatat Rp 200 ribu per bulan yang disalurkan bertahap setiap triwulan, sehingga total sekali pencairan mencapai Rp 600 ribu untuk periode Januari, Februari, dan Maret. Sementara besaran PKH bervariasi mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu, bergantung kategori penerima seperti anak usia sekolah, lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak usia dini. Penyaluran bansos dilakukan melalui transfer bank Himbara atau secara tunai melalui pos.

Dengan demikian, klaim bahwa di dalam KTP terdapat bantuan senilai Rp 2,5 juta untuk Februari atau Maret 2026 dinyatakan tidak benar, dan tautan yang beredar bukan bagian dari kanal resmi Kemensos.