LPKA Kelas II Bengkulu Ikuti Sosialisasi Pelaporan Case Plan dan Pendidikan Kesetaraan secara Daring

LPKA Kelas II Bengkulu Ikuti Sosialisasi Pelaporan Case Plan dan Pendidikan Kesetaraan secara Daring

BENGKULU — Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu bersama jajaran mengikuti sosialisasi pelaporan Rencana Pembinaan (Case Plan) Anak Binaan serta Program Pendidikan Kesetaraan yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (22/1).

Sosialisasi ini ditujukan untuk menyamakan persepsi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terkait mekanisme pendataan, pemetaan kebutuhan, dan pelaporan pembinaan narapidana serta anak binaan. Fokus pembahasan antara lain bidang pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan Asesmen Risiko Narapidana (ISPN).

Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa program pendidikan kesetaraan mencakup Paket A, Paket B, dan Paket C hingga jenjang perguruan tinggi. Program tersebut menargetkan lebih dari 200 ribu narapidana dan anak binaan secara nasional, serta dijalankan bertahap mulai dari persiapan, pelaksanaan, penilaian, hingga keberlanjutan program sepanjang tahun berjalan.

Materi sosialisasi juga menekankan pentingnya pendataan dan pemetaan kebutuhan pendidikan anak binaan. Aspek yang didata meliputi identitas dasar, riwayat pendidikan terakhir, kepemilikan ijazah, kemampuan literasi dan numerasi, minat dan motivasi belajar, masa pidana, hingga kondisi khusus yang dimiliki warga binaan.

Data tersebut disebut menjadi dasar penyusunan Case Plan yang komprehensif sekaligus penetapan kebijakan pembinaan yang tepat sasaran. Selain itu, pelaksanaan pendidikan kesetaraan dipaparkan selaras dengan dokumen perencanaan nasional dan kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan serta mempersiapkan proses reintegrasi sosial secara optimal.