LKKS Bantul Diharapkan Perkuat Jembatan Pemerintah dan Masyarakat Tangani Isu Sosial

LKKS Bantul Diharapkan Perkuat Jembatan Pemerintah dan Masyarakat Tangani Isu Sosial

Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) yang dibentuk Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditujukan untuk menjembatani pemerintah daerah dan masyarakat dalam penanganan berbagai persoalan sosial di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta mengatakan keberadaan LKKS menjadi penghubung penting dalam upaya menangani isu sosial, mulai dari persoalan anak, lansia, penyandang disabilitas, gangguan jiwa, hingga napza. Pernyataan itu disampaikan saat pengukuhan 19 pengurus LKKS Bantul masa bakti 2024–2028 di Bantul, Rabu.

Aris menjelaskan LKKS merupakan lembaga nonpemerintah yang bersifat terbuka, independen, dan mandiri. Ia menilai lembaga ini memiliki peran penting dalam menyatukan gerak 69 lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

Dalam kesempatan tersebut, Aris juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga sosial, dunia usaha, dan pemerintah untuk membangun sistem pelayanan sosial yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan. Ia berharap seluruh pengurus LKKS dapat menjalankan tugas secara profesional dan ikhlas sebagai pelayan masyarakat.

“Mari kita jadikan Kabupaten Bantul sebagai daerah yang tangguh dalam mengelola persoalan sosial dengan koordinasi yang efektif,” kata Aris.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bantul Gunawan Budi Santoso menyampaikan pengukuhan pengurus LKKS Bantul dilandasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial serta Keputusan Bupati Bantul Nomor 449 Tahun 2024.

Menurut Gunawan, pengukuhan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dan organisasi sosial di Bantul dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen mendukung program-program sosial yang digerakkan LKKS selama sejalan dengan visi pembangunan daerah dan upaya penanggulangan permasalahan sosial di masyarakat.