Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mengikuti rapat virtual melalui aplikasi Zoom untuk menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Program Aksi (Proksi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Rapat ini menyoroti Proksi ke-11 tentang “Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan”, Kamis (22/1).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti jajaran pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan secara daring. Dalam rapat itu, disampaikan arahan dari PIC Proksi “Pendidikan Kesetaraan Narapidana dan Anak Binaan” sebagai penguatan pelaksanaan program pendidikan di lingkungan pemasyarakatan.
Keikutsertaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dalam rapat ini disebut sebagai bentuk komitmen mendukung pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan. Pendidikan kesetaraan dinilai menjadi salah satu instrumen pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesiapan warga binaan dalam proses reintegrasi dengan masyarakat.
Melalui arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rapat virtual tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya diharapkan dapat mengimplementasikan Program Pendidikan Kesetaraan secara optimal dan berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

