Tomohon — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Manado mengikuti rapat virtual arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Proksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bertajuk “Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan”, Kamis (22/1).
Rapat virtual tersebut diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Dari Lapas Perempuan Kelas IIB Manado, kegiatan diikuti Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Joune Supit, Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Regbimkemas) Meldy Derek, serta staf Regbimkemas.
Program Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan ditujukan untuk memastikan hak akses pendidikan tetap terpenuhi meski peserta program sedang menjalani masa pidana. Program ini juga disebut sebagai upaya mencegah terjadinya Anak Tidak Sekolah (ATS), termasuk bagi narapidana dan anak binaan yang berada di Lapas Perempuan Manado.
Penyelenggaraan pendidikan kesetaraan mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, hingga evaluasi layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal. Melalui program ini, narapidana dan anak binaan dapat memperoleh layanan pendidikan setara jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang diselenggarakan melalui kerja sama kemitraan formal dengan penyelenggara pendidikan kesetaraan.
Melalui rapat virtual tersebut, diharapkan output dan outcome pelaksanaan program dapat berjalan optimal sebagai bagian dari implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-11, yakni Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan.
Lapas Perempuan Manado menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan program secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan. Program ini diharapkan dapat membekali narapidana dan anak binaan dengan pengetahuan serta keterampilan sebagai modal untuk kembali berintegrasi secara positif di masyarakat setelah menjalani masa pidana.

