Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Proksi ke-11 Kemenimipas soal Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan

Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Proksi ke-11 Kemenimipas soal Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti rapat virtual arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan Program Aksi (Proksi) ke-11 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yakni Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (22/01).

Rapat daring yang terpusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan itu diikuti Kepala Lapas Pekanbaru Yuniarto bersama jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik. Kegiatan ini disebut sebagai upaya menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi warga binaan.

Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, menekankan bahwa pendidikan kesetaraan merupakan bagian dari hak dasar narapidana dan anak binaan. Program tersebut diharapkan memberi kesempatan bagi warga binaan untuk tetap memperoleh pendidikan formal setara Paket A, B, dan C, sehingga dapat meningkatkan kompetensi, kepercayaan diri, serta kesiapan kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Yuniarto menyatakan Lapas Pekanbaru siap mendukung dan melaksanakan 15 Program Aksi yang dicanangkan Kemenimipas, khususnya Proksi ke-11. Ia menyebut komitmen itu telah ditindaklanjuti melalui kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pelita Riau untuk menjalankan program pendidikan kesetaraan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Melalui keikutsertaan dalam rapat virtual tersebut, diharapkan seluruh petugas memahami mekanisme pelaksanaan program, mulai dari pendataan peserta didik, proses pembelajaran, hingga evaluasi hasil pendidikan. Langkah ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk membina warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif.