Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menjalin kerja sama dengan Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Palembang untuk penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani di Aula Lapas Palembang, Rabu (21/01).
Kerja sama ini disebut sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak pendidikan warga binaan sekaligus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial, sejalan dengan salah satu program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Melalui program ini, warga binaan mendapat kesempatan mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C yang setara dengan jenjang SD, SMP, dan SMA. Perjanjian juga mencakup pelaksanaan kegiatan pembelajaran, evaluasi, serta penilaian hasil belajar, termasuk program pendukung lain yang disepakati bersama sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menekankan peran pendidikan dalam proses pembinaan warga binaan. “Kami percaya pendidikan adalah kunci utama untuk membentuk kembali masa depan warga binaan. Dengan adanya program kesetaraan ini, mereka memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri dan siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPNF SKB Kota Palembang, Erika Marta Devi, menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan sesuai standar. Pendidikan kesetaraan bukan hanya soal akademik, tetapi juga membangun karakter, kepercayaan diri, dan keterampilan warga binaan agar siap menghadapi kehidupan baru,” katanya.
Melalui kerja sama ini, Lapas Kelas I Palembang berharap warga binaan tetap memiliki ruang untuk belajar dan memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan. Program pendidikan kesetaraan diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk menata masa depan dan kembali ke masyarakat.

