Di tengah wacana pembangunan yang kerap identik dengan program besar dan anggaran tinggi, Kabupaten Lamongan menunjukkan pendekatan berbeda dalam pengentasan kemiskinan. Pemerintah daerah menempuh langkah yang dinilai lebih tenang, konsisten, dan menyasar kelompok rentan melalui pemberdayaan ekonomi berbasis rumah tangga.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Lamongan menurun secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir. Persentase kemiskinan tercatat 12,42 persen pada 2023, turun menjadi 12,16 persen pada 2024, lalu kembali turun menjadi 12,03 persen pada 2025. Pemerintah daerah menargetkan penurunan lanjutan menjadi 11,95 persen pada 2026.
Penurunan tersebut tidak terlihat drastis, namun menunjukkan tren yang stabil. Dalam situasi ekonomi yang tidak selalu pasti, penurunan bertahap kerap dipandang sebagai sinyal kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Salah satu perubahan yang menonjol adalah pergeseran pendekatan pengentasan kemiskinan dari yang sebelumnya bertumpu pada bantuan konsumtif menuju penguatan ekonomi keluarga. Program pemberdayaan Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) menjadi contoh yang disebut konkret dalam strategi tersebut.
Sejak 2022, Pemerintah Kabupaten Lamongan menjalankan program pemberdayaan KRTP dan hingga kini menjangkau 294 kepala rumah tangga perempuan di 23 kecamatan. Kelompok sasaran program ini adalah perempuan yang menjadi penanggung jawab utama ekonomi keluarga sekaligus mengelola rumah tangga, sehingga dinilai berada pada posisi yang lebih rentan terhadap kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.
Program KRTP tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan modal usaha. Di dalamnya juga terdapat pendampingan, penguatan kapasitas usaha, serta monitoring berkelanjutan. Dengan skema tersebut, pemerintah daerah berperan sebagai mitra yang ikut memastikan usaha yang dijalankan dapat bertahan.
Pemberdayaan perempuan kepala keluarga juga disebut memiliki dampak ganda. Peningkatan pendapatan pada kelompok ini cenderung berpengaruh langsung terhadap kebutuhan dasar keluarga, seperti gizi, pendidikan anak, serta stabilitas sosial di lingkungan sekitar. Karena itu, program ini dipandang tidak semata kebijakan sosial, melainkan bagian dari investasi pembangunan manusia.
Lamongan juga menempatkan penurunan kemiskinan yang bertahap sebagai pilihan yang lebih realistis. Penurunan yang terlalu cepat dinilai berisiko rapuh ketika terjadi krisis. Sementara itu, penurunan yang konsisten dapat menandakan penguatan fondasi ekonomi rumah tangga miskin, bukan sekadar perbaikan angka statistik.
Dalam konteks tersebut, program KRTP disebut berfungsi sebagai peredam guncangan. Ketika terjadi kenaikan harga pangan atau gangguan pendapatan pada sektor pertanian, rumah tangga yang sudah memiliki usaha mikro dinilai relatif lebih tahan dibanding keluarga yang sepenuhnya bergantung pada bantuan.
Meski demikian, Lamongan masih menghadapi tantangan struktural, seperti ketergantungan pada sektor primer, keterbatasan lapangan kerja formal, serta ancaman perubahan iklim. Namun, arah kebijakan yang lebih presisi dinilai membuka ruang optimisme.
Ke depan, perluasan dan pendalaman program pemberdayaan seperti KRTP, termasuk integrasi dengan akses pembiayaan, pelatihan digital, dan perluasan pasar, disebut berpotensi memberi dampak lebih luas daripada sekadar penurunan angka kemiskinan tahunan. Dampak yang diharapkan adalah tumbuhnya kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput.
Dari pengalaman Lamongan, pesan yang dapat ditarik bagi daerah lain adalah pengentasan kemiskinan tidak selalu memerlukan desain kebijakan yang rumit. Yang dibutuhkan adalah ketepatan sasaran serta konsistensi dalam mengawal proses, terutama ketika menyangkut kelompok rentan seperti perempuan kepala rumah tangga.

