JAKARTA — Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perhatian publik setelah berulang kali mencuat sejak pertama kali beredar di media sosial. Isu yang awalnya berupa tudingan di ruang digital itu kemudian berkembang menjadi rangkaian proses hukum, mulai dari gugatan perdata, penanganan oleh kepolisian, hingga perkara pidana yang menyeret sejumlah nama, termasuk Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
Berikut kronologi perkembangan isu dan proses yang mengiringinya sejak 2014 hingga 2025, berdasarkan rangkaian peristiwa yang telah terjadi.
2014–2015: Isu mulai beredar setelah Jokowi terpilih
Setelah Jokowi terpilih sebagai Presiden pada 2014, tudingan mengenai keaslian ijazahnya mulai muncul di media sosial. Pada 2015, isu tersebut semakin ramai seiring adanya desakan agar Jokowi memperlihatkan ijazah asli kepada publik.
Pemerintah pada periode itu menyatakan dokumen pendidikan Jokowi telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan pada saat pencalonan presiden.
2019: Kembali mencuat dan berujung proses hukum
Isu ijazah kembali menguat pada 2019, ditandai dengan beredarnya unggahan-unggahan yang mempertanyakan riwayat pendidikan Jokowi. Aparat kepolisian kemudian memproses sejumlah pihak yang dinilai menyebarkan informasi bermuatan berita bohong.
Di sisi lain, pihak sekolah tempat Jokowi menempuh pendidikan juga menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumnus sekolah tersebut.
2022: Gugatan Bambang Tri dan perkembangan perkara
Pada 2022, Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan terhadap Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuduhan penggunaan ijazah palsu. Namun, gugatan itu kemudian dicabut sebelum masuk ke pemeriksaan pokok perkara.
Belakangan, Bambang Tri bersama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) menjalani proses hukum dalam perkara penyebaran berita bohong yang berkaitan dengan tuduhan tersebut.
2023–2024: Gugatan baru dan polemik berlanjut
Dalam periode 2023 hingga 2024, sejumlah gugatan baru kembali muncul di berbagai pengadilan. Polemik pun terus bergulir di ruang publik. Meski demikian, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi palsu.
Maret–April 2025: Analisis forensik digital dan aksi ke UGM
Polemik kembali memanas pada Maret hingga April 2025 setelah mantan dosen Rismon Hasiholan Sianipar mengunggah analisis forensik digital yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Unggahan tersebut menarik perhatian luas dan mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo dan dokter Tifa, yang turut menyampaikan pernyataan di ruang publik terkait keaslian dokumen tersebut.
Pada April 2025, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meminta klarifikasi. Setelah itu, mereka melanjutkan aksi ke kediaman Jokowi di Solo.
Perkembangan isu ijazah Jokowi menunjukkan bagaimana perdebatan yang bermula di media sosial dapat bergulir menjadi rangkaian proses hukum dan polemik publik. Hingga tahap yang disebutkan dalam kronologi ini, polemik masih terus menjadi sorotan.