Krisis kepercayaan antara rakyat dan politisi dinilai kian mengkhawatirkan dan menjadi tantangan serius bagi demokrasi di Indonesia. Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada November 2021 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik berada di angka 28,3%. Angka ini tertinggal dibandingkan tingkat kepercayaan pada institusi lain, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar 76,2% dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 55,1%.
Rendahnya kepercayaan tersebut mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja politisi dan partai politik yang semestinya menjadi saluran aspirasi publik. Dalam pemberitaan ini, salah satu faktor yang disebut menonjol ialah kinerja partai politik yang dinilai buruk, termasuk anggapan bahwa sebagian politisi lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok ketimbang memperjuangkan kepentingan rakyat.
Kasus korupsi yang melibatkan kader partai, termasuk yang menyeret sejumlah anggota DPR dan kepala daerah, turut memperburuk citra partai politik. Kondisi ini diperparah oleh kekecewaan publik ketika janji kampanye tidak dipenuhi setelah kandidat terpilih. Situasi tersebut memunculkan kesan bahwa politik lebih berorientasi pada perebutan kekuasaan dan keuntungan pribadi. Selain itu, persoalan internal partai juga disebut menjadi salah satu faktor yang memperdalam krisis kepercayaan.
Pemberitaan ini juga menyoroti lemahnya moral dan etika sebagian elite politik serta dominasi politik uang yang disebut sebagai penyakit kronis demokrasi. Praktik tersebut dinilai merusak integritas pemilihan umum karena suara rakyat dapat dipengaruhi melalui transaksi, sementara proses politik diwarnai praktik korup.
Di sisi lain, kurangnya komunikasi dan edukasi politik disebut memperparah keadaan. Partai politik dinilai belum berhasil membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Program serta visi dan misi partai kerap tidak tersampaikan dengan baik, memicu kebingungan dan apatisme. Ketika masyarakat merasa suaranya tidak didengar, sebagian memilih menjauh dari proses politik, yang pada akhirnya berkontribusi pada turunnya partisipasi pemilih dan memperkuat siklus ketidakpercayaan.
Dampak krisis kepercayaan ini dinilai luas. Salah satunya adalah apatisme politik, ketika masyarakat enggan terlibat dalam proses demokrasi karena merasa tidak ada perubahan berarti. Kondisi ini dipandang berisiko bagi masa depan demokrasi karena tanpa partisipasi aktif warga, suara publik berpotensi hilang dari arena politik.
Pemberitaan ini juga mencatat menguatnya politik identitas sebagai alternatif bagi sebagian masyarakat yang tidak puas terhadap partai arus utama. Namun, perkembangan tersebut dinilai dapat melemahkan demokrasi apabila tidak berlandaskan prinsip-prinsip demokratis. Selain itu, oligarki disebut berpotensi menguat ketika kepercayaan terhadap institusi demokrasi menurun, membuka ruang lebih besar bagi segelintir elite untuk mengendalikan kekuasaan dan mengabaikan kepentingan publik. Risiko lain yang disorot adalah penurunan kualitas demokrasi yang dapat mengganggu legitimasi pemerintah dan memicu instabilitas politik maupun sosial.
Untuk membangun kembali kepercayaan antara rakyat dan politisi, sejumlah langkah disebut perlu dijalankan secara serius dan terencana. Pertama, pengawasan terhadap kinerja partai politik perlu diperketat guna mencegah keterlibatan kader dalam korupsi. Partai juga didorong memiliki sistem pengawasan internal yang efektif agar kader bertindak sesuai etika dan moral.
Kedua, partai politik diminta berkomitmen pada nilai-nilai demokratis seperti keadilan, partisipasi, kesetaraan, dan ketaatan pada hukum, termasuk melalui transparansi pengelolaan dana kampanye serta akuntabilitas atas tindakan politik. Ketiga, komunikasi dan edukasi politik dipandang perlu menjadi prioritas melalui dialog terbuka dan program edukatif agar masyarakat memahami cara kerja sistem politik dan terdorong berpartisipasi.
Keempat, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik juga disebut penting, termasuk keterbukaan dalam pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran publik. Selain itu, regenerasi kepemimpinan dinilai perlu diprioritaskan dengan mendorong munculnya generasi baru yang berintegritas dan berdedikasi.
Peran media massa turut disorot dalam membangun kembali kepercayaan publik. Media diharapkan menyajikan informasi yang objektif agar masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah dan partai politik berdasarkan fakta. Di luar itu, aktivitas masyarakat sipil—termasuk organisasi non-pemerintah dan komunitas lokal—dipandang penting untuk mencerdaskan warga mengenai hak-haknya serta mempromosikan nilai demokrasi.
Pemberitaan ini menekankan bahwa pemulihan kepercayaan publik membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari partai politik, pemerintah, media, hingga masyarakat sipil. Transformasi perilaku dan strategi partai politik dinilai diperlukan agar institusi demokrasi kembali dipercaya dan mampu mewakili suara rakyat.

