Krisis Kepercayaan pada Demokrasi Dinilai Mengancam Pencapaian Target Keberlanjutan Global

Krisis Kepercayaan pada Demokrasi Dinilai Mengancam Pencapaian Target Keberlanjutan Global

Krisis kepercayaan terhadap sistem demokrasi disebut kian menjadi ancaman bagi upaya mencapai tujuan keberlanjutan global. Temuan ini mengemuka dari penelitian GlobeScan yang menunjukkan meningkatnya keraguan publik, terutama di negara-negara Global Utara, terhadap kemampuan pemerintah untuk benar-benar bekerja demi kepentingan warga.

Dalam riset tersebut, warga di sejumlah negara maju semakin merasa pemerintah tidak lagi bertindak berdasarkan kepentingan rakyat, melainkan cenderung melayani kelompok tertentu. Kondisi ini dinilai bukan sekadar dinamika politik biasa, melainkan sinyal melemahnya demokrasi yang beririsan langsung dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) nomor 16 dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

SDG 16 menekankan pentingnya perdamaian, keadilan, serta institusi yang kuat, inklusif, dan akuntabel. Prinsip-prinsip tersebut dipandang sebagai fondasi untuk mewujudkan masa depan yang berkelanjutan. Karena itu, ketika kepercayaan terhadap tata kelola demokratis terkikis, kemampuan institusi untuk menghasilkan kebijakan publik yang kuat dan efektif ikut terancam.

Penelitian itu juga mengaitkan menguatnya populisme sebagai bagian dari gejala yang muncul di tengah kekecewaan publik. Kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat disebut sebagai salah satu indikator bagaimana gelombang populisme dapat memanfaatkan sentimen anti-kemapanan dan mempercepat ketidakpuasan terhadap norma-norma demokrasi yang selama ini dianggap mapan.

Menurut temuan GlobeScan, mayoritas warga di sejumlah demokrasi Global Utara tidak lagi yakin bahwa pemerintahan berjalan berdasarkan kehendak rakyat. Tingkat skeptisisme yang tinggi tercatat di Korea Selatan (60 persen), Amerika Serikat (58 persen), Spanyol (55 persen), Inggris (55 persen), dan Prancis (53 persen). Angka-angka ini berada jauh di atas rata-rata global yang tercatat sebesar 40 persen.

Kondisi tersebut dinilai menciptakan ruang yang subur bagi kemunculan pemimpin populis. Dalam berbagai kasus, pemimpin populis kerap mengklaim diri sebagai satu-satunya representasi “suara rakyat”, sekaligus memanfaatkan ketidakpercayaan terhadap institusi dan elite politik.

Situasi yang berbeda terlihat ketika dibandingkan dengan sejumlah negara Global Selatan. Dalam survei yang sama, tingkat skeptisisme terkait representasi pemerintah dilaporkan lebih rendah di Tiongkok (10 persen), Vietnam (15 persen), India (16 persen), Arab Saudi (20 persen), dan Mesir (20 persen). Meski angka tersebut juga mencerminkan perbedaan model pemerintahan—termasuk keberadaan sistem otoritarian di beberapa negara—temuan itu menyoroti adanya krisis yang dinilai khas dan mendalam di negara-negara demokrasi maju.

GlobeScan menyusun riset ini melalui survei daring yang representatif terhadap lebih dari 30.000 responden di 31 negara dan wilayah, serta memanfaatkan basis data jajak pendapat opini publik yang dikembangkan selama lebih dari dua dekade. Gambaran yang muncul menunjukkan kepercayaan terhadap tata kelola demokratis mengalami penurunan signifikan.

Penurunan kepercayaan ini dipandang berpotensi mengganggu komitmen global terhadap perdamaian, keadilan, dan institusi inklusif—pilar yang terkandung dalam SDG 16. Ketika publik meragukan integritas institusi demokrasi, institusi tersebut dinilai kehilangan daya untuk menetapkan kebijakan yang kuat, efektif, dan mencerminkan kepentingan publik secara luas, padahal kebijakan semacam itu diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan dan kohesi sosial.

Untuk merespons tantangan tersebut, penelitian ini menekankan pentingnya langkah mendesak guna membangun kembali kepercayaan publik, sekaligus menegaskan komitmen pada norma-norma demokrasi, transparansi, dan inklusivitas. Nilai-nilai itu dipandang sebagai inti SDG 16 dan prasyarat untuk mencapai keberlanjutan global.

Di tengah menguatnya populisme dan melemahnya kepercayaan terhadap institusi, situasi ini disebut bukan hanya krisis politik, melainkan juga krisis tata kelola yang dapat memengaruhi arah keberlanjutan, stabilitas global, serta perlindungan hak asasi manusia bagi generasi mendatang.