Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini dalam rencana pengadaan armada baru Garuda Indonesia yang nilainya mencapai miliaran dolar Amerika Serikat. Penegasan itu disampaikan dalam audiensi KPK bersama Garuda Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan agar persoalan hukum terkait pengadaan pesawat pada masa lalu dijadikan pelajaran sehingga tidak terulang. Ia menegaskan pengadaan berskala besar harus dijalankan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyoroti sejumlah risiko yang kerap muncul dalam pengadaan bernilai besar, mulai dari permainan harga, manipulasi spesifikasi, konflik kepentingan, hingga potensi gratifikasi. Karena itu, KPK menyatakan akan melakukan monitoring secara berlapis agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan.
Senada, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menekankan bahaya konflik kepentingan yang dapat melemahkan independensi pengambil keputusan dalam proses pengadaan.
Dalam perkembangan negosiasi, Garuda disebut telah berunding dengan Boeing dan menghasilkan beberapa opsi pembelian dengan nilai transaksi hingga 8,03 miliar dolar AS. Proses tersebut melibatkan perubahan kontrak lama (PA 2158), skema deposit, hingga risiko tuntutan kreditur.
Garuda Indonesia menilai diperlukan payung hukum yang jelas serta rekomendasi mitigasi risiko agar transaksi tidak memunculkan persoalan di kemudian hari. Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan menyatakan perusahaan berkomitmen menjalankan proses sesuai ketentuan. Ia juga menyebut kehadiran KPK memperkuat komitmen perseroan terhadap integritas dalam pengelolaan pengadaan.
KPK menegaskan keterlibatannya dalam proses ini bukan bersifat seremonial, melainkan untuk memastikan pengadaan berskala besar tersebut berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara.

