Kontroversi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi dan Perebutan Otoritas Kebenaran di Ruang Publik

Kontroversi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi dan Perebutan Otoritas Kebenaran di Ruang Publik

Kontroversi mengenai tuduhan ijazah palsu terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir dan ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam perkembangan terbaru, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) kini berstatus tersangka atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Meski demikian, ketiganya tetap mempertahankan argumen bahwa analisis dalam buku Jokowi’s White Paper menyimpulkan—dengan tingkat keyakinan 99,99 persen—ijazah Jokowi palsu.

Polemik ini, dalam pandangan yang mengemuka, tidak semata-mata soal benar atau kelirunya klaim Roy Suryo dan rekan-rekannya. Dalam tradisi ilmiah, sebuah klaim pada dasarnya terbuka untuk diuji, disanggah, dan bahkan dibantah. Ilmu pengetahuan bertumpu pada keraguan sebagai pintu masuk pemeriksaan ulang.

Namun, situasi yang terjadi dinilai bergerak ke arah sebaliknya: keraguan diperlakukan sebagai dugaan tindak pidana. Di titik ini, perdebatan dipandang menyentuh aspek yang lebih luas, yakni bagaimana demokrasi diuji bukan hanya oleh jawaban atas sebuah pertanyaan, melainkan oleh ruang yang tersedia untuk mempertanyakan. Pertanyaannya kemudian bergeser: siapa yang berhak menentukan kebenaran di ruang publik?

Polemik tuduhan ijazah palsu ini juga dipandang mencerminkan pertarungan wacana di ruang publik, di mana kelompok dominan sering kali memiliki kendali lebih besar atas narasi. Dalam kerangka tersebut, masyarakat luas cenderung menerima “kebenaran” yang dibentuk oleh elite politik dan media tanpa banyak pertanyaan, sementara tuduhan Roy Suryo dan kawan-kawan dilihat sebagai upaya menantang norma yang telah mapan.

Dominasi sosial dalam ruang publik, menurut pandangan sosiolog Prancis Pierre Bourdieu (1991), tidak hanya bertumpu pada faktor ekonomi. Selain modal ekonomi, terdapat modal sosial dan modal budaya yang dapat membuat satu kelompok mendominasi kelompok lain. Dominasi itu dapat hadir dalam bentuk kekuasaan simbolik.

Kelompok yang didominasi—dalam hal ini masyarakat awam—sering kali dinilai kekurangan ketiga modal tersebut, sehingga menyerahkan berbagai urusan kepada kelompok dominan. Dominasi tidak selalu berlangsung melalui pemaksaan, melainkan cukup dengan membangun kepercayaan yang membuat masyarakat menerima apa yang disampaikan kelompok dominan.