Sebuah video yang beredar di media sosial Facebook mengeklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membagikan uang sebesar Rp70 juta kepada masyarakat pada Ramadan 1447 Hijriah atau Ramadan 2026. Dalam unggahan itu, narasi video dibuat seolah-olah merupakan pengumuman resmi dari Menteri Keuangan.
Namun, klaim tersebut dipastikan tidak benar. Mengacu pada informasi yang dimuat di situs Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, kabar mengenai pembagian uang Rp70 juta oleh Purbaya saat Ramadan 2026 merupakan hoaks.
Hasil penelusuran juga menunjukkan Purbaya hanya memiliki dua akun media sosial resmi, yakni Instagram @menkeuri yang dikelola Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan akun TikTok @purbayayudhis yang dikelola staf pribadinya. Pada kedua akun tersebut tidak ditemukan informasi terkait pembagian uang Rp70 juta kepada masyarakat.
Selain itu, pada bagian kanan bawah video terdapat watermark “Dreamina AI”. Tanda tersebut mengindikasikan video dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI generator.
Dengan demikian, unggahan yang mengeklaim “Purbaya Beri Uang Rp70 Juta pada Ramadan 2026” merupakan konten hoaks. Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi yang beredar di media sosial sebelum mempercayai maupun membagikannya kembali.

