Sebuah video yang beredar di media sosial mengeklaim mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaporkan mantan presiden Joko Widodo terkait kasus dugaan ijazah palsu. Unggahan itu disertai narasi yang menyebut, “Anies Laporkan Jokowi Terkait Ijazah Palsu”.
Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menyatakan klaim tersebut tidak benar. Hingga kini tidak ditemukan informasi valid yang menunjukkan Anies melaporkan Jokowi dalam perkara dugaan ijazah palsu.
Penelusuran juga menemukan bahwa sejumlah klip dalam video yang beredar tidak sesuai dengan narasi yang disertakan. Klip pertama menampilkan pemberitaan tentang Anies yang mendukung langkah menghukum pengguna ijazah palsu. Potongan video ini identik dengan unggahan di kanal YouTube Berita Satu dan diambil pada 2015 saat Anies masih menjabat Menteri Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan.
Pada kesempatan itu, Anies menyatakan dukungan terhadap langkah Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi saat itu, Muhammad Nasir, untuk menindak orang yang menggunakan ijazah palsu. Anies juga menilai penggunaan ijazah palsu sama saja merendahkan diri sendiri dan mempraktikkan korupsi.
Sementara itu, klip kedua yang memuat pernyataan Anies, “Kenyataan jauh lebih kuat dari pernyataan,” identik dengan unggahan di kanal YouTube Metro TV. Klip tersebut merupakan bagian dari momen ketika jurnalis Andy F Noya meminta Anies menyampaikan pesan kepada pihak yang khawatir bila ia terpilih menjadi presiden.
Dalam cuplikan itu, Anies mengatakan bahwa orang-orang perlu melihat informasi secara lengkap dan objektif. Ia juga menyebut apa yang dikerjakannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dapat dijadikan dasar untuk melakukan penilaian.
Dengan demikian, video yang mengeklaim Anies melaporkan Jokowi terkait kasus dugaan ijazah palsu dinyatakan sebagai hoaks. Klip-klip yang digunakan tidak berkaitan dengan narasi tersebut, dan tidak ada informasi valid yang mendukung klaim adanya laporan tersebut.

