Klaim Program Bantuan THR Keagamaan 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan Dipastikan Hoaks

Klaim Program Bantuan THR Keagamaan 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan Dipastikan Hoaks

Informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya program bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan dipastikan tidak benar. Klaim tersebut muncul melalui unggahan di Facebook yang mengajak masyarakat mendaftar lewat tautan tertentu dengan dalih memperoleh bantuan THR.

Dalam unggahan itu, pengguna diminta mengisi data diri untuk mengikuti pendaftaran. Namun, hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan informasi resmi terkait program bantuan THR Keagamaan 2026 di situs Kementerian Ketenagakerjaan. Pencarian menggunakan kata kunci terkait juga tidak mengarah pada sumber resmi pemerintah.

Tautan yang disebarkan justru meminta sejumlah identitas pribadi, seperti nama dan nomor Telegram. Permintaan data semacam ini mengindikasikan adanya upaya pengumpulan informasi pribadi yang berpotensi disalahgunakan.

Adapun pemerintah memang mengalokasikan dana THR sebesar Rp55 triliun. Namun, berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, alokasi tersebut diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, serta pensiunan.

Dengan demikian, klaim tentang program bantuan THR Keagamaan 2026 dengan pendaftaran terbuka untuk masyarakat umum tidak sesuai fakta. Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.