Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim Menteri Keuangan Purbaya akan menaikkan harga BBM subsidi menjadi Rp16 ribu. Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Unggahan yang ditemukan di TikTok itu menampilkan narasi seolah-olah pemerintah telah memastikan kenaikan harga BBM subsidi. Klaim tersebut kemudian memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Faktanya, pemerintah disebut baru akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM apabila kemampuan APBN sudah tidak mampu menahan tekanan harga minyak global. Dengan demikian, tidak ada keputusan resmi terkait kenaikan harga BBM subsidi menjadi Rp16 ribu sebagaimana yang diklaim dalam unggahan tersebut.
Dalam penelusuran yang dirujuk dari komdigi.go.id, hasil perhitungan Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN dapat mencapai 3,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) jika harga minyak berada di kisaran 92 dolar AS per barel sepanjang tahun tanpa intervensi. Kondisi ini disebut menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan fiskal pemerintah.
Kesimpulannya, klaim yang menyebut Menteri Keuangan akan menaikkan harga BBM subsidi menjadi Rp16 ribu dinyatakan tidak benar. Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi terlebih dahulu sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

