Sebuah unggahan di media sosial TikTok beredar dengan narasi yang mengklaim Menteri Keuangan Purbaya akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menjadi Rp16 ribu.
Informasi tersebut dinyatakan tidak benar atau hoaks. Mengacu pada keterangan yang dimuat di komdigi.go.id, klaim dalam unggahan itu tidak sesuai dengan pernyataan yang sebenarnya.
Dalam artikel yang dimuat tirto.id, disebutkan Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah akan menyerap tekanan harga minyak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski demikian, ia juga menyampaikan kenaikan BBM dapat terjadi apabila APBN sudah tidak mampu mengimbangi tekanan harga minyak dunia. Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, defisit APBN bisa mencapai 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) bila harga minyak bertahan pada level 92 dolar AS per barel sepanjang tahun dan tidak ada intervensi dari pemerintah.

